Kamis, 23 April 2026

Idul Fitri 2026

Menteri Agama: Hasil Sidang Isbat, Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret

Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Ia mengumumkan bahwa berdasarkan hasil sidang isbat, 1 Syawal 1447 Hijirah atau Idul Fitri 2026 jatuh pada 21 Maret. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret. 

Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama. 

Sidang isbat dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, hasil pemantauan hilal menjadi dasar utama dalam penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah

"Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026," ujar Nasaruddin dalam konferensi pers sidang isbat, Kamis (19/3/2026) malam.

Penetapan awal Syawal ini didasarkan pada hasil perhitungan astronomi (hisab) serta pemantauan hilal (rukyatul hilal) dari ratusan titik di seluruh Indonesia. 

Sebelumnya, tahapan sidang isbat dimulai pukul 16.30 WIB dengan seminar posisi hilal yang terbuka untuk umum.

Baca juga: Tata Cara Salat Idul Fitri: Persiapan, Niat, Bacaan Lengkap Beserta Artinya

Dalam sesi tersebut dipaparkan posisi hilal awal Syawal 1447 H secara astronomis. 

Selanjutnya, sidang isbat utama digelar secara tertutup pada pukul 18.45 WIB setelah waktu Maghrib.

Dalam sidang tersebut, peserta membahas hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah dan mencocokkannya dengan data hisab. 

Kemenag mencatat terdapat sedikitnya 117 titik pemantauan hilal yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pemantauan ini melibatkan Kanwil Kemenag, kantor Kemenag kabupaten/kota, pengadilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya. 

Adapun lokasi pemantauan hilal tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, hingga Papua dan Papua Barat. Titik pemantauan meliputi observatorium, pantai, masjid, gedung tinggi, hingga kawasan perbukitan. (*)

Sumber: Kompas.com

Ikuti berita POS=KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved