Selasa, 7 April 2026

KKB Papua

DPRK Konfirmasi Pemulangan Warga yang Dituduh KKB

Mereka ditangkap aparat TNI dari Satgas Rajawali 4 pada Senin (2/3/2026) di kawasan Distrik Tembagapura, Mimika.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM
Enam warga Mimika yang dituduh KKB kini dipulangkan aparat 

POS-KUPANG.COM, TEMBAGAPURA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik Kemanusiaan, Anton N. Alom mengonfirmasi pemulangan enam warga yang sebelumnya dituduh sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata Papua atau KKB. 

Anton mengaku terlibat langsung dalam pembebasan karena warga yang ditangkap merupakan warga sipil yang tidak berafiliasi terhadap kelompok separatis itu. 

“Kami (Pansus) terlibat langsung dalam proses pembebasan tersebut karena kami memastikan bahwa mereka adalah warga sipil murni. Salah satu di antaranya adalah Ketua RT 07 SP 12 Blok G8. Mereka merupakan satu rombongan yang terdiri dari enam orang,” ujar Anton dikutip dari SP, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: Aparat Gabungan Evakuasi 26 Warga China Usai Serangan KKB Papua

Proses pemulangan enam orang warga sipil yang sempat diamankan atas dugaan keterlibatan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu berlangsung pada Selasa (3/3/2026) malam.

Sebelumnya, mereka ditangkap aparat TNI dari Satgas Rajawali 4 pada Senin (2/3/2026) di kawasan Distrik Tembagapura, Mimika.

Anton menjelaskan bahwa proses pembebasan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang baik antara Pansus DPRK dengan Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yudha Kurniawan.

 “Dari sisi kemanusiaan, kami sampaikan bahwa mereka adalah masyarakat dan meminta agar segera dipulangkan. Yang terpenting, aparat sudah melakukan pengambilan dokumen dan pendataan secara lengkap,” tambahnya.

Keputusan untuk memulangkan keenam warga tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan intensif oleh aparat keamanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan bukti keterlibatan mereka dengan jaringan KKB.

“Hasil pemeriksaan dari pihak Kodim menunjukkan data mereka lengkap dan tidak terbukti berafiliasi dengan kelompok tersebut (KKB). Karena mereka benar-benar masyarakat sipil, maka dipulangkan. Jika memang terbukti terlibat, tentu itu menjadi risiko hukum mereka sendiri,” tegas Anton.

Anton memberikan apresiasi tinggi kepada Dandim 1710/Mimika beserta jajaran atas profesionalisme dan kerja sama yang mengedepankan aspek kemanusiaan.

“Mimika adalah wilayah kita bersama. Kita semua menginginkan situasi yang damai, aman, dan tenteram bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan belum memberikan tanggapan terkait dengan pembebasan tersebut, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved