Sabtu, 11 April 2026

KKB Papua

Polisi Pindahkan Tiga Anggota KKB Yahukimo ke Mapolda Papua

ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pembakaran, pengrusakan

|
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM
ILUSTRASI - Pelaksanaan evakuasi pasca penyerangan KKB di Yahukimo Papua. 

POS-KUPANG.COM, JAYAPURA -- Polisi memindahkan tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yahukimo ke Mapolda Papua. Pemindahan para tersangka berlangsung pada Senin (23/2/2026).

Ketiga tersangka terdiri dari Homi Heluka, Enage Hiluka dan Kotor Payage alias Kotoran Giban.

Pemindahan ketiga anggota KKB dari Mapolres Yahukimo ke Mapolda Papua dilakukan karena ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diketahui sebagai tokoh atau pentolan dalam jaringan KKB yang selama ini beroperasi di wilayah Yahukimo.

“Hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo. Pengiriman dilakukan dengan alasan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo

Baca juga: Penegakan Hukum terhadap KKB di Papua Dilakukan Profesional

Yusuf menyebut, ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pembakaran, pengrusakan, penganiayaan berat hingga pembunuhan.

Ia merinci, Homi Heluka terlibat dalam penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada Januari 2025, pembunuhan para pendulang pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 Yahukimo pada Juni 2025, penganiayaan dan pembunuhan pekerja pada Juni 2025, pembakaran mobil pada Januari 2026, pembunuhan Daniel Dati dan perusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap Suwono pada Februari 2026.

Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap Ester Karbeka, seorang penjual pinang, pada 17 Februari 2026 serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada September 2025.

“Sementara Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada 12 Februari 2026,” bebernya.

Proses pemindahan dilakukan melalui Bandar Udara Sentani, Jayapura, sekitar pukul 14.00 WIT dengan pengawalan ketat aparat gabungan Satgas.

Setibanya di Jayapura, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura sebelum menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh tim Subsatgas Investigasi di Polda Papua.

“Penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkapnya.

Kombes Yusuf menambahkan bahwa penyidik akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang melibatkan ketiga tersangka.

“Pendalaman akan dilakukan secara komprehensif guna memastikan seluruh peran dan keterlibatan masing-masing tersangka terungkap secara jelas. Kami juga akan mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain,” ujarnya. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved