Senin, 20 April 2026

PPPK 2026

Cara Daftar PPPK BGN 2026 Seleksi Tahap 3 dan 4, Simak Jadwal dan Syaratnya

Buka Seleksi Tahap 3 dan 4 dengan kuota 32.460 formasi, Simak Cara Daftar PPPK BGN 2026, jadwal dan syaratnya.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
CARA DAFTAR SELEKSI TAHAP 3 DAN 4 PPPK BGN 2026 - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). Cara Daftar PPPK BGN 2026 Seleksi Tahap 3 dan 4, Simak Jadwal dan Syaratnya. 

POS-KUPANG.COM - Badan Gizi Nasional membuka Seleksi Tahap 3 dan 4 PPPK BGN 2026.

Tersedia kuota 32.460 formasi dengan berbagai posisi dan jabatan dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Berbeda dari tahap sebelumnnya yang menerapkan persyaratan khusus, Kepala BGN, Dadan Hindayana menegaskan, seleksi Tahap 3 dan 4 PPPK BGN 2026 akan memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat umum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk pelaksanaan seleksi PPPK tahap 3 dan 4. Kali ini, pintu dibuka untuk pelamar umum,” ungkap Dadan dalam Rapat Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR PNS, PPPK, TNI-Polri 2026, Purbaya: Cair Awal Puasa

Untuk Kamu yang berminat bergabung menjadi bagian dari PPPK BGN 2026, berikut cara daftar, syarat dan Jadwal Pendaftarannya.

Cara Daftar PPPK BGN 2026

Pendaftaran dilakukan secara daring untuk menjaga transparansi proses seleksi.

Berikut caranya:

-Mengakses laman resmi SSCASN BKN.
-Membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga.
-Memilih instansi Badan Gizi Nasional serta formasi jabatan yang diminati.
-Mengunggah dokumen persyaratan sesuai format yang telah ditetapkan.
-Mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran sebagai bukti telah menyelesaikan proses registrasi. 

Baca juga: Seleksi Tahap 3 PPPK BGN Buka 32.460 Formasi, Ini Syarat, Dokumen dan Tata Cara Pendaftarannya

Syarat Pendaftaran PPPK BGN 2026

Bagi pelamar yang berminat bergabung dengan BGN, proses registrasi dilakukan terpusat melalui portal resmi SSCASN BKN.

Berikut ketentuan umum yang harus dipenuhi:

-Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

-Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun, dihitung berdasarkan tanggal lahir pada ijazah terakhir.

-Tidak memiliki catatan pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari instansi sebelumnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved