Sekolah Kedinasan
PKN STAN Umumkan Kelulusan 2025, Cek 18 Ketentuan Daftar Ulang
Nama-nama peserta yang lolos, wajib melakukan daftar ulang sesuai ketentuan yang ditetapkan PKN STAN.
POS-KUPANG.COM - Sekolah kedinasan PKN STAN 2025 sudah mengumumkan hasil akhir nama-nama yang lolos, dan siap kuliah mulai bulan November 2025.
Nama-nama peserta yang lolos, wajib melakukan daftar ulang sesuai ketentuan yang ditetapkan PKN STAN. Tahun ini, kuota PKN STAN adalah 500 siswa melalui tiga jalur yang dibuka.
Berikut link dan cara cek pengumuman PKN STAN 2025
1. Pendaftar membuka link https://pknstan.ac.id/id/hasil_akhir_spmbpt_25
2. Ada empat lampiran pengumuman dan klik PDF yang disediakan.
3. Cari namamu dengan fitur searh di PDF.
4. Maka kamu akan tahu hasilnya, apakah namamu ada dalam daftar atau tdak.
Baca juga: Mengapa Sekolah Kedinasan Tetap Jadi Pilihan Favorit lanjutkan Kuliah?
Daftar ulang PKN STAN 2025
Peserta dengan nomor Bukti Peserta Seleksi (BPS), Nomor Induk Pegawai (NIP), dan nama yang tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III, wajib melakukan pendaftaran ulang dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Melakukan daftar ulang pada rentang tanggal 27 dan 28 Oktober 2025 bertempat di Gedung I Politeknik Keuangan Negara STAN, Jl. Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya Tangerang Selatan sesuai dengan jadwal yang terdapat dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.
2. Khusus calon mahasiswa Blended Learning sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini, melakukan daftar ulang secara daring melalui media aplikasi Zoom dengan tautan https://s.kemenkeu.go.id/daftarulangPKNSTAN pada tanggal 31 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB.
3. Waktu pelaksanaan daftar ulang untuk calon mahasiswa pada nomor 1, dibagi menjadi 4 (empat) sesi dengan rincian sebagai berikut: Sesi 1: 08.00 - 10.00 WIB Sesi 2: 10.00 - 12.00 WIB Sesi 3: 13.00 - 15.00 WIB Sesi 4: 15.00 - 17.00 WIB
4. Pada saat daftar ulang, calon mahasiswa wajib melengkapi dan membawa seluruh berkas (hardcopy) untuk ditunjukkan atau diserahkan kepada Panitia dengan rincian sebagai berikut: Bukti Peserta Seleksi. Surat Tugas Belajar yang dikeluarkan oleh Sekretaris Unit Eselon I/LNSW, Kepala Biro Umum, atau Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Madya/Pratama yang berwenang di Bidang Kepegawaian. Fotokopi Ijazah terakhir.
5. Membawa Fotokopi Transkrip bagi: Program Diploma I Reguler bagi calon mahasiswa Program Diploma III dan Program Sarjana Terapan Program Diploma III Reguler bagi calon mahasiswa Program Sarjana Terapan Program Diploma I Reguler dan Program Diploma III Alih Program bagi calon mahasiswa Program Sarjana Terapan.
6. Kartu BPJS Kesehatan/Asuransi Kesehatan lainnya atau bukti pengurusan asuransi kesehatan.
7. Surat Pernyataan Mematuhi Ketentuan Akademik, Non Akademik dan Pembangunan Karakter (Lampiran IV).
8. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah yang disampaikan pada saat seleksi administrasi.
9. Asli Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah yang disampaikan pada saat seleksi administrasi.
10. Asli Surat Keterangan Bebas TBC, Hepatitis, dan HIV/AIDS dari Rumah Sakit Pemerintah yang disampaikan pada saat seleksi administrasi.
11. Asli Surat Keterangan Bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang disampaikan pada saat seleksi administrasi.
12. Khusus calon mahasiswa Blended Learning, Surat Pernyataan Komitmen dari kepala satuan kerja/kepala unit kerja untuk membebastugaskan pegawai dari pekerjaan kantor selama waktu perkuliahan yang disampaikan pada saat seleksi administrasi.
13. Calon mahasiswa wajib menyiapkan hasil scan/pindaian berkas di atas pada satu folder drive dan memberikan akses kepada sekretariat.spmb@pknstan.ac.id sebagai pelihat, dan mengunggah tautan folder tersebut pada formulir di tautan https://s.kemenkeu.go.id/daftarulangPKNSTAN.
14. Pendaftaran ulang tidak dapat diwakilkan.
15. Ketentuan pakaian yang wajib dikenakan pada saat Daftar Ulang sebagai berikut:
Pria : kemeja warna putih polos dan celana panjang warna hitam polos.
Wanita : kemeja warna putih polos, rok panjang warna hitam polos dan bagi yang berjilbab mengenakan jilbab warna hitam.
16. Biaya transportasi dan akomodasi yang dikeluarkan dalam rangka proses daftar ulang tidak menjadi tanggungan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN).
17. Biaya meterai menjadi tanggungan calon mahasiswa.
18. Calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dianggap mengundurkan diri.
19. Calon mahasiswa wajib mengikuti kegiatan pendahuluan Studi Perdana Akademik dan Karakter (Dinamika) yaitu PraDinamika yang dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 November 2025 dengan ketentuan:
Calon mahasiswa sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Pengumuman ini melakukan PraDinamika secara luring di kampus PKN STAN.
Calon mahasiswa sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Pengumuman ini melakukan PraDinamika secara daring melalui media aplikasi Zoom dengan tautan https://s.kemenkeu.go.id/daftarulangPKNSTAN.
Calon mahasiswa wajib mengikuti kegiatan Dinamika yang dilaksanakan pada tanggal 3 -November 2025 dengan ketentuan yang bisa dicek di laman pengumuman.
Peserta sudah mulai mengikuti perkuliahan Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 akan dimulai pada tanggal 10 November 2025. Kelulusan calon mahasiswa merupakan prestasi peserta sendiri. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kampus-PKN-STAN-sekolah-kedinasan-milik-Kemenkeu.jpg)