Nasional Terkini
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Eks Mendikbudristek Sah
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan menolak praperadilan eks Mendikbudristek.
Editor:
Alfons Nedabang
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
PUTUSAN PRAPERADILAN - Hakim tunggal, I Ketut Darpawan menolak praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).
1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024
2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim
3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek
4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti bertia POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Halaman 2 dari 2
Tags
Nadiem Makarim
Praperadilan Nadiem
eks Mendikbudristek
korupsi pengadaan laptop chromebook
POS-KUPANG.COM
Berita Terkait:#Nasional Terkini
Hari Ini Praperadilan Nadiem Diputuskan, Amicus Curiae 12 Tokoh Gugurkan Status Tersangka? |
![]() |
---|
Ada Sekolah Garuda, Guru Harap Anak Tidak Mampu Juga Bisa Kuliah di Luar Negeri |
![]() |
---|
JNE Kembali Raih Penghargaan Courier of The Year di Indonesia Logistics Awards Tahun 2025 |
![]() |
---|
Bekerja Sambil Sekolah, Rafly Anak Samarinda Kini Punya Harapan Baru Berkat Sekolah Garuda |
![]() |
---|
Keren! Siswi Sekolah Garuda Kembangkan Aplikasi Pelestarian Bahasa Moi yangBerbasis Komik Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.