Sekolah Kedinasan

Kapan Kuliah Perdana Maba Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025? Ini Jadwalnya

Kapan Kuliah Perdana Maba Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025? Ini Jadwalnya, cara registrasi ulang dan cara cek pengumuman hasi akhir

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kontan.co.id/Muradi
KULIAH PERDANA MABA PKN STAN 2025 - Ilustrasi Mahasiswa Baru Sekolah kedinasan PKN STAN. Kapan Kuliah Perdana Maba Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025? Ini Jadwalnya 

a. Jalur Afirmasi
Merupakan jalur khusus bagi pegawai Kemenkeu yang bekerja di unit kerja dengan kondisi khusus, seperti daerah terpencil, sulit akses transportasi, atau wilayah yang secara geografis tergolong tertinggal. Ketentuan afirmasi ini merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 417 Tahun 2023, yang memberikan kesempatan pendidikan lebih lanjut bagi pegawai yang telah berkontribusi di wilayah-wilayah prioritas tersebut.

Tiga sub-jalur afirmasi yang dibuka, antara lain:

Afirmasi Tatap Muka: Pembelajaran sepenuhnya dilakukan secara langsung di kampus PKN STAN.
Afirmasi Blended Learning: Menggabungkan pembelajaran tatap muka di kampus dan pembelajaran jarak jauh (kombinasi synchronous dan asynchronous), memungkinkan peserta tetap bekerja sambil belajar.
Afirmasi D-I Langsung: Khusus bagi pemegang ijazah Diploma I (D-I) untuk melanjutkan ke Program Sarjana Terapan melalui pembelajaran tatap muka penuh di kampus.

b. Jalur Non-Afirmasi
 
Diperuntukkan bagi pegawai Kemenkeu yang tidak termasuk dalam wilayah afirmasi.

Pilihan jalurnya sama seperti pada jalur afirmasi, dengan metode pembelajaran sebagai berikut:

Non-Afirmasi Tatap Muka
Non-Afirmasi Blended Learning
Non-Afirmasi D-I Langsung

2. Jalur Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD)
 
Jalur ini ditujukan bagi alumni PKN STAN yang saat ini bertugas di instansi pemerintah di luar Kemenkeu, termasuk lembaga pusat dan daerah. Tersedia dua mekanisme pembelajaran:

Tatap Muka: Seluruh proses pembelajaran dilakukan di kampus PKN STAN.
Blended Learning: Mengombinasikan kegiatan belajar di kampus dan tempat kerja secara daring dan luring, menyesuaikan kebutuhan peserta dan instansi asal.

Alur dan Tahapan Pendaftaran SPMB-PT 2025

Calon peserta yang berminat mengikuti seleksi wajib mendaftarkan diri secara online melalui laman resmi: https://spmb.pknstan.ac.id

Dokumen Pendaftaran Ulang Maba PKN STAN 2025 

Pas Foto:Pas foto formal berwajah jelas dengan ukuran maksimal 500 kb dan format .jpg. 
Kartu Identitas:Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pendaftar yang berusia 17 tahun ke atas, atau Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Pengganti KTP bagi yang belum memiliki KTP. 
Bukti Nilai:Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang menunjukkan nilai. 
Kartu Keluarga (KK):Diperlukan untuk melengkapi data dan sebagai bukti hubungan keluarga jika dibutuhkan. 

Dokumen Tambahan Sesuai Jalur Pendaftaran
 
Jalur Afirmasi (ADEM Papua/Non-ADEM):Surat Keterangan dari Sekolah: Surat keterangan dari SMA asal yang menyatakan pendaftar adalah peserta ADEM Papua.
KTP Orang Tua: Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung untuk membuktikan kelahiran di wilayah afirmasi.
Akta Kelahiran: Sebagai bukti tambahan hubungan keluarga. 
Jalur Pembibitan:KTP Orang Tua: Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta untuk membuktikan kelahiran di lokasi pembibitan yang dipilih.
Surat Keterangan Hubungan Keluarga: Dari kelurahan/desa, sebagai bukti pendukung. 
Penting untuk Diperhatikan
 
Ijazah Asli:Peserta yang hanya memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) wajib menunjukkan ijazah asli pada saat pendaftaran ulang. 
Keterampilan Digital:Beberapa dokumen seperti pas foto harus berformat .jpg dengan ukuran maksimal tertentu, sementara dokumen seperti ijazah harus dalam format .pdf. 
Periksa Laman Resmi:Untuk daftar lengkap dan petunjuk terbaru, calon peserta harus selalu memeriksa informasi di portal resmi PKN STAN (https://pknstan.ac.id/ atau dikdin.bkn.go.id). (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved