Nasional Terkini

Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

Dalam dialognya, Menko Muhaimin menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar berdialog dengan sejumlah pelaku ekonomi kreatif dan pekerja lepas atau gig worker di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar berdialog dengan sejumlah pelaku ekonomi kreatif dan pekerja lepas atau gig worker di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pihaknya ingin mendengar aspirasi dan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi para pekerja.

Dalam dialognya, Menko Muhaimin menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan, salah satunya terkait perlindungan.

Dewi, seorang pekerja lepas yang berprofesi sebagai make up artis mengutarakan keresahan yang ia rasakan selama bekerja.

Dirinya kerap bekerja sejak pagi buta hingga larut malam, hal ini membuatnya khawatir karena tidak memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan yang bisa saja terjadi.

"Ada titipan suara dari teman-teman MUA. Kami ini adalah pekerja lepas atau gig worker, di mana tantangan kami itu adalah mengenai jaminan sosial. Kami ini keluar (bekerja) dari subuh ketemu malam. Nah itu kami selalu berkendaraannya ada yang memakai kendaraan motor, ada yang mobil, bahkan ada yang pakai transportasi online. Apa langkah konkrit pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial bagi kami pekerja lepas," tanyanya.

Menjawab keresahan itu, Menko Muhaimin menyadari pekerja lepas perlu mendapat perhatian dan penghargaan khusus sebab mereka membangun ekonominya secara mandiri. Untuk itu pihaknya memastikan bahwa Pemerintah senantiasa hadir untuk melindungi seluruh pekerja, baik dari sektor formal maupun informal termasuk pekerja lepas seperti Dewi.

"Pemerintah sedang berusaha untuk memberikan asuransi sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja pekerja yang informal termasuk pekerja lepas, misalnya untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto mengapreasi langkah pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pemberdayaan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pasalnya perlindungan tersebut merupakan hak konstitusi seluruh warga negara, khususnya para pekerja.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan NTT Salurkan Manfaat Layanan Tambahan kepada Peserta Program

"Kami sangat berterima kasih atas kepedulian pak Menko terhadap para pekerja. Tentunya momentum ini sangat tepat bagi kami untuk bisa ikut memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

"Memang gig worker ini kan bagian dari pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal yang jumlahnya sangat besar di Indonesia yang selama ini memang cukup besar. Secara nasional ada sekitar 60 juta pekerja informal, dan baru sekitar 6 persen atau 10 juta pekerja informal yang telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.

Lebih jauh pihaknya terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak agar semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Karena dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tentu berbagai manfaat bisa didapatkan sehingga diharapkan dapat menjadi jaring pengaman yang mampu menjaga pekerja serta keluarganya dapat tetap berdaya dan tidak jatuh di jurang kemiskinan saat mengalami risiko kerja. Hal ini selaras dengan Instruksi
Presiden Prabowo dalam Inpres 8/2025.

"Jadi apabila terjadi kecelakaan saat bekerja di laut, atau musibah lainnya, maka pekerja yang telah terdaftar bisa mendapatkan manfaat berupa perawatan sampai sembuh. Jika dalam masa penyembuhan nelayan tersebut belum bisa kembali melaut, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja sebagai pengganti upah yang setiap hari didapatkan," terangnya.

Tak hanya itu, agar anak-anak tak putus sekolah akibat kehilangan orang tuanya, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa untuk 2 orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, dengan total nilai maksimal Rp174 juta.

Sebagai wujud nyata manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan, dalam kegiatan tersebut Menko Muhaimin juga sekaligus menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada 4 ahli waris pekerja yang meninggal dunia dengan total santunan sebesar lebih dari Rp 635 juta. Termasuk di dalamnya manfaat beasiswa dari jenjang TK hingga Perguruan Tinggi.

"Inilah bukti negara hadir memastikan para pekerja terlindungi sehingga mereka bisa tetap terjamin dan berdaya saat terjadi risiko, sehingga tidak jatuh dalam kemiskinan baru," terang Eko.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Timur, Wawan Burhanuddin, yang turut hadir dalam dialog tersebut, juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dan komunitas pekerja dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

"Kami di BPJS Ketenagakerjaan NTT terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas ekonomi kreatif dan pemerintah daerah, agar semakin banyak pekerja lepas dan informal yang terlindungi. Karena risiko kerja itu bisa datang kapan saja, dan perlindungan jaminan sosial adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk mereka," tegas Wawan.

"Dengan hanya iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, pekerja informal di NTT sudah bisa mendapatkan perlindungan dasar seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Ini investasi kecil dengan manfaat yang sangat besar, baik bagi pekerja maupun keluarganya," lanjutnya.

Sekaligus menutup keterangannya Eko menyambut baik kegiatan dialog bersama pekerja tersebut. Karena lewat komunikasi dan sinergi antar lembaga tersebut akan semakin banyak masyarakat dan pekerja yang paham dan peduli terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi diri maupun keluarga. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved