Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan STIS, Lulus Jadi CPNS di BPS

Memutuskan lanjut kuliah di STIS, punya keuntungan tersendiri buat siswa. Sebab kamu bisa kuliah gratis sampai lulus dan langsung jadi CPNS

Editor: Ryan Nong
Instagram via TRIBUNTIMUR.COM
Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS 

POS-KUPANG.COM -  Sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) milik Badan Pusat Statistik (BPS) bisa dipertimbangkan siswa kelas 12 SMA, SMK untuk melanjutkan pendidikan di tahun 2026.

Memutuskan lanjut kuliah di STIS, punya keuntungan tersendiri buat siswa. Sebab kamu bisa kuliah gratis sampai lulus dan langsung jadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) ketika lulus.

Sekolah kedinasan ini bahkan punya syarat yang lebih ringan dari sekolah kedinasan lainnya. Umumnya, sekolah kedinasan lainnya memilik syarat tinggi badan, tidak boleh menggunakan behel, tidak boleh berkacamata atau mata minus, dan persyaratan lain yang harus dipenuhi pendaftar.

Namun untuk syarat STIS, justru tanpa syarat tinggi badan, bisa berkacamata atau boleh didaftar siswa dengan mata minus. Para lulusan STIS wajib menjalankan ikatan dinas selama dua kali masa pendidikan ditambah 1 tahun.

Baca juga: Jadi Tahap Pamungkas Seleksi Sekolah Kedinasan 2025: Ini Jadwal Wawancara Poltek SSN dan Ketentuanya

Lulusan Program Studi D3 Statistika diberi gelar Ahli Madya Statistika (A.Md. Stat.) dan akan diangkat dalam jabatan fungsional Statistisi Terampil dengan golongan II/c. Sementara, lulusan Program Studi D4 Statistika diberi gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr. Stat.) dan diangkat dalam jabatan fungsional Statistisi Ahli Pertama dengan golongan III/a.

Lalu lulusan Program Studi D4 Komputasi Statistik diberi gelar Sarjan Terapan Statistika (S.Tr. Stat.) dan diangkat dalam jabatan fungsional Pranata Ahli Pertama dengan golongan III/a.

Persyaratan daftar sekolah kedinasan STIS BPS Jika kamu ingin mendaftar sekolah kedinasan STIS tahun depan, ada nilai rapor hingga ketentuan fisik yang harus kamu penuhi.

Untuk mendaftar sekolah kedinasan STIS, siswa harus punya nilai Matematika (kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 sampai dengan 100) pada ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.

Sedangkan ketentuan fisik untuk mendaftar STIS hanya soal kesehatan mata, yakni tidak buta warna, minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

STIS tidak mensyaratkan tinggi badan bagi lulusan SMA/SMK yang mau mendaftar.

Berikut persyaratan lengkap untuk mendaftar sekolah kedinasan STIS

1. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba

2. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK semua jurusan.

3. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September tahun pendaftaran.

4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

5. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

6. Tidak pernah menjadi mahasiswa Politeknik Statistika STIS.

7. Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi.

8. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

 

Tahapan seleksi SPMB STIS 2025 adalah sebagai berikut:

Seleksi AdministrasiSeleksi Kompetensi Dasar Seleksi Lanjutan Matematika Psikotes dan wawancara Seleksi Kesehatan dan Kebugaran Jalur masuk sekolah kedinasan STIS

1. Jalur Reguler diperuntukan untuk putra/i di seluruh wilayah Indonesia; Lulusan SMA/SMK yang mau mendaftar di jalur ini wajib memenuhi persyaratan umum.

2. Jalur Afirmasi diperuntukan untuk: putra/i Orang Asli Papua di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat beserta wilayah pemekarannya; Lulusan SMA/SMK sederajat yang mau mendaftarjalur ini wajib memenuhi persyaratan umum dan khusus.

Orang Asli Papua (OAP) dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua (SKOAP) dari Majelis Rakyat Papua atau Masyarakat Adat Papua.

3. Jalur Pembibitan diperuntukan kepada putra/i yang berdomisili di wilayah: Kab/Kota Mitra Kerja Sama (Kab. Kampar, Kab. Indragiri Hilir, Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Kab. Mesuji, Kab. Tabalong, Kab. Tanah Laut, Kab. Tapin).

Lulusan SMA/SMK sederajat yang mau mendaftar jalur ini wajib memenuhi persyaratan umum dan khusus. Berdomisili di kota/kabupaten mitra jalur pembibitan dibuktikan dengan KTP/KK Peserta memiliki orangtua (ayah kandung dan ibu kandung) lahir di kota/kabupaten mitra jalur pembibitan dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan KTP/KK orangtua.

Itulah Persyaratan sekolah kedinasan STIS. Kamu bisa kuliah gratis dan lulus kuliah jadi CPNS di BPS, tanpa syarat yang sulit. Informasi lengkap mengenai pendaftaran SPMB STIS 2025 bisa kamu cek di laman https://spmb.stis.ac.id. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved