Selasa, 9 Juni 2026

Puasa Ramadhan 2026

Puasa Ramadhan Segera Berakhir ,  Cek Nominal Tiap Daerah Agar Tak Salah Bayar dan Zakat Fitrah 2026

Puasa Ramadhan atau bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi hampir berakhir

Tayang:
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Grid.ID/Gri.id
Inilah besaran zakat fitrah untuk wilayah Jawa Timur lengkap semua kabupaten dan kota. 

Ringkasan Berita:
  • Fakir: Golongan orang yang terhimpit krisis ekonomi teramat parah, di mana mereka hampir tak mempunyai aset benda apa pun, sehingga senantiasa kesulitan mencari suap nasi untuk bertahan hidup.
  • Miskin: Lapisan masyarakat yang mungkin masih berupaya mencari pemasukan, sayangnya harta benda maupun gaji mereka terlampau minim dan tidak pernah sanggup menutup hajat hidup dasar.
  • Amil: Para pengurus, komite, atau badan khusus yang memikul mandat penuh guna mendata, 

 

POS KUPANG.COM -- Puasa Ramadhan atau bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi hampir berakhir.

Sudahkan kamu membayar zakat? Inilah besaran zakat fitrah untuk wilayah Jawa Timur lengkap.

Selain menahan haus dan lapar, ada satu ibadah wajib yang pantang dilewatkan oleh umat muslim sebelum mendirikan salat Idul Fitri, yakni menyucikan harta lewat zakat fitrah. 

Bagi kamu yang berdomisili di kawasan timur Pulau Jawa, pastikan sudah mengecek pembaruan informasi mengenai besaran Zakat Fitrah di Jawa Timur pada Ramadan 2026 ini.

Kementerian Agama (Kemenag) tingkat Provinsi Jawa Timur yang berkolaborasi erat dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jatim telah resmi merilis ketetapan nominal yang harus disetorkan oleh masyarakat.

Aturan hukum ini secara sah dimuat dalam wujud Surat Keputusan BAZNAS Jawa Timur dengan nomor registrasi 05/SK/BAZNASJTM/II/2026 yang menaungi seluruh kawasan kabupaten maupun kota di wilayah tersebut.

Baca juga: PROMO ALFAMART Berakhir Hari Ini 12 Maret, Promo Ramadhan ABC Squash Rp7.900,Marjan Rp 6.900

Adapun Perbedaan harga zakat fitrah antardaerah ini lumrah terjadi. Karena anjuran asalnya adalah mengeluarkan bahan pangan pokok seberat 2,5 kilogram (atau setara 3,5 liter) beras, maka apabila dikonversi menjadi uang tunai, patokannya harus mengikuti harga rata-rata beras kualitas premium di pasar wilayah masing-masing.

Secara garis besar, masyarakat Jawa Timur yang ingin membayar dengan uang harus merogoh kocek di rentang harga Rp44.800 sampai dengan Rp50.000 untuk setiap kepalanya.

Sebagai contoh, warga Kabupaten Pacitan mendapat beban nominal paling ringan senilai Rp44.800. 

Di sisi lain, daerah seperti Kota Surabaya hingga Kabupaten Malang mematok batas tarif paling atas, yakni Rp50.000 per orang.

Demi mengoptimalkan penyaluran dana sosial tersebut agar jatuh tepat ke tangan golongan yang membutuhkan, pemerintah setempat amat mengimbau warga agar menyerahkan zakat lewat badan-badan amil yang sah serta bersertifikasi.

Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah 2026 Wilayah Jatim

1. Tarif Rp44.800/jiwa:

Hanya berlaku di Kabupaten Pacitan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved