Kabar Artis

Ternyata ini  Alasan Nikita Mirzani Sering Dandan Cetar saat Sidang, Sang Artis: Harus Enak Dilihat

Nikita Mirzani selalu tampil cetar selama proses persidangan. Sang artis ungkap alasannya

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Via Grid.ID
Ternyata ini  Alasan Nikita Mirzani Sering Dandan Cetar saat Sidang, Sang Artis: Harus Enak Dilihat 

POS KUPANG.COM -- Nikita Mirzani selalu tampil cetar selama proses persidangan. Sang artis ungkap alasannya sering dandan cetar di persidangan. Nikita pun menyinggung soal rasa sedih hingga adab.

Seperti diketahui, artis Nikita Mirzani sedang terjerat kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Gladys. Kini, kasus itu tengah bergulir di pengadilan dan Nikita telah menjalani beberapa kali sidang.

Namun siapa sangka, Nikita Mirzani kerap jadi sorotan saat menghadiri persidangan kasus tersebut. Pasalnya, ibu tiga anak tersebut kerap dandan glamor nan cetar di persidangan.

Seperti baru-baru ini, ia dandan classy dengan dress panjang saat sidang. Lantas apa alasan Nikita Mirzani sering dandan cetar saat sidang? Simak penjelasannya.

Alasan Nikita Mirzani Sering Dandan Cetar saat Sidang

Seperti diketahui, Nikita Mirzani kembali menghadiri sidang kasus pemerasan pada Kamis (18/09/2025). Agenda sidang kali ini untuk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak Nikita Mirzani selaku terdakwa.

Baca juga: Nikita Mirzani Layangkan Lagi Gugatan Wanprestasi pada Reza Gladys, Tuntut Rp 114 Miliar

Kehadiran saksi kali ini diharapkan bisa meringankan posisi Nikita Mirzani. Sementara itu, momen persidangan kali ini kembali mencuri perhatian publik.

Pasalnya, Nikita tampil cetar dan classy dengan dress terusan berwarna abu-abu. Ia juga memakai sepatu putih hingga tas kecil merek Hermes.

Bukan itu saja, Nikita juga mengikat rapi rambutnya. Dengan wajah ceria, ibu tiga anak itu berlenggok bak model di hadapan petugas.

"Ami cek outfit dulu," teriak pendukung Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025) dilansir Tribunnews.com.

Benar saja, ia pun langsung berputar seraya memamerkan outfitnya yang super kece. Sontak, aksi Nikita itu langsung ramai jadi sorotan.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani lantas mengungkap alasannya sering tampil cetar dan glamor saat sidang. Ternyata alasan Nikita Mirzani sering dandan cetar saat sidang karena tak ingin terlihat sedih dan merana dalam menghadapi kasusnya.

Tak hanya itu, ia juga sudah memiliki kebiasaan untuk selalu tampil maksimal saat bertemu orang lain. Oleh karena itu, ia pun kerap tampil rapi dan menawan saat sidang.

"Kalau nggak cantik nanti dibilang merana, dibilang sedih. Ya, kalau mau ketemu orang kan harus dilihat enak,” ujar Nikita.

Baca juga: Isi Chat Nikita Mirzani Dibongkar Ahli Digital Forensik,  Bahas Uang KPR hingga Bikin Nyai Murka

Di kesempatan itu, Nikita juga mengungkap uneg-uneg terkait kasus yang sedang dihadapinya saat ini. Nikita mengaku merasakan kerugian besar karena kasusnya membuat sejumlah pekerjaannya tertunda.

“Kalau rugi, pasti rugi, kan udah tujuh bulan. Harusnya film Kang Mak X Nenek Gayung aku pemeran utama, karena ditahan jadi nggak. Comic 8 juga harusnya aku main, ternyata nggak, karena masih ditahan,” ungkapnya.

Meski demikian, Nikita menilai kerugian terbesar bukan soal materi. Kerugian terbesar menurut Nikita adalah kehilangan momen berharga dengan ketiga anaknya.

“Kalau miliar aku nggak tahu deh. Apalagi anak, kan. Anak udah nggak ternilai harganya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys. Melansir Kompas.com, Hal itu bermula saat Nikita memberi ulasan negatif terkait produk Reza Gladys .

Setelah itu, Nikita diduga mengancam Reza bisa menghancurkan bisnisnya dan meminta uang “tutup mulut” sebesar Rp 5 miliar. Reza akhirnya memberikan Rp 4 miliar karena merasa terancam, sehingga mengalami kerugian yang sama dan melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Nikita akhirnya ditetapkan jadi tersangka dan ditahan sejak Maret 2025 lalu. Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail disangkakan melanggar Pasal 27B ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). *

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID  

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved