Kamis, 11 Juni 2026

Sekda Kota Kupang Tegaskan Percepatan Transformasi Digital dan Satu Data Pemerintah

SPBE merupakan amanat nasional yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan menjadi instrumen penting

Tayang:
Penulis: Ray Rebon | Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/Ray Rebon
KOMITMEN - Sekda Kota Kupang, Jeffry Pelt menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam mempercepat transformasi digital melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam mempercepat transformasi digital melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Tim Koordinasi Pemerintahan Digital (Pemdi) yang berlangsung di Ruang Garuda Lantai II Kantor Wali Kota Kupang, Rabu 10 Juni 2026.

Rapat tersebut dihadiri Asisten I dan II Sekda Kota Kupang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan OPD lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Dalam arahannya, Jeffry menjelaskan bahwa SPBE merupakan amanat nasional yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan menjadi salah satu instrumen penting menuju pemerintahan digital yang efektif, efisien, dan transparan.

Menurutnya, Kota Kupang telah menunjukkan capaian positif dengan memperoleh indeks SPBE sebesar 3,34 atau berada pada kategori "Baik" berdasarkan hasil evaluasi nasional tahun 2025. Meski demikian, capaian tersebut harus terus ditingkatkan.

"Target kita harus lebih tinggi dari indeks tahun 2025. Kita tidak boleh puas hanya karena sudah berada pada kategori baik. Kita harus melihat secara mendalam aspek-aspek mana yang masih perlu diperkuat," ujar Jeffry.

Ia menjelaskan, terdapat tujuh aspek utama yang menjadi fokus evaluasi pemerintahan digital, yakni tata kelola dan manajemen, penyelenggaraan layanan, data, keamanan siber, teknologi digital, kesiapan dukungan layanan digital pemerintah, serta kepuasan pengguna layanan digital.

Jeffry menekankan pentingnya keterpaduan data antar perangkat daerah.  Menurutnya, setiap OPD harus menggunakan sumber data resmi sehingga tidak terjadi perbedaan data yang dapat mengganggu proses perencanaan dan pelayanan publik.

"Data dasar pemerintah harus akurat dan terintegrasi. Data yang ada di Bappeda menjadi rujukan bersama. Begitu juga data DTKS harus berasal dari Dinas Sosial. Jangan sampai masing-masing perangkat daerah memiliki data sendiri-sendiri," tegasnya.

Ia menambahkan, tujuan utama digitalisasi bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah tanpa harus datang langsung ke kantor.

"Masyarakat cukup mengakses layanan melalui platform yang telah disiapkan pemerintah. Itulah roh utama dari digitalisasi pemerintahan," katanya.

Jeffry juga meminta Dinas Kominfo bersama Bappeda melakukan pendataan terhadap berbagai aplikasi yang telah dikembangkan oleh aparatur pemerintah melalui proyek perubahan maupun inovasi pelayanan.

Menurutnya, aplikasi yang tidak memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik maupun pelaksanaan tugas pemerintahan perlu dievaluasi bahkan dihentikan.

"Aplikasi yang banyak tetapi tidak bermanfaat untuk tugas pemerintahan atau pelayanan publik, untuk apa dipertahankan? Itu hanya membuang anggaran," ujarnya.

Jeffry mencontohkan pentingnya digitalisasi melalui penerapan tanda tangan elektronik, sistem surat-menyurat elektronik, hingga penyediaan data publik yang mudah diakses oleh masyarakat, akademisi maupun investor.

Ia menilai, keterbukaan data akan membantu mahasiswa, peneliti, maupun masyarakat memperoleh informasi secara cepat dan akurat, mulai dari data APBD, pendidikan, pariwisata, hingga data kesejahteraan sosial.

Dia menekankan bahwa penerapan SPBE harus didukung dengan pengelolaan data yang baik di setiap sektor.

Data yang akurat akan menjadi dasar pengambilan kebijakan, mulai dari perencanaan ruang kelas dan tenaga pendidik, data penerima bantuan sosial, hingga pengembangan sektor pariwisata dan investasi daerah.

"SPBE dan Satu Data sangat penting karena menjadi fondasi pengambilan keputusan pemerintah. Dengan data yang valid dan terintegrasi, pelayanan publik menjadi lebih cepat, tepat, dan transparan," pungkasnya. (rey)

 

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved