Minggu, 10 Mei 2026

Kota Kupang Terkini

Polsek Maulafa Amankan Pemuda Ancam Kakak Kandung Akibat Miras

Ia menjelaskan, kejadian bermula dari laporan warga yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Kapolsek Maulafa

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa, Polresta Kupang Kota, mengamankan seorang pemuda berinisial AP (26) yang mengancam kakak kandungnya menggunakan senjata tajam dalam kondisi mabuk, Minggu (22/3/2026) dini hari. 

Ringkasan Berita:
  • Aparat Polsek Maulafa mengamankan seorang pemuda berinisal AP (26) mengancam kakak kandungnya menggunakan senjata tajam
  • Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Sikumana, tepatnya di sekitar Jalan Jalur 40, samping Gereja GBI Efrat, RT 14/RW 06
  • Kejadian bermula dari laporan warga yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Kapolsek Maulafa terkait adanya seorang pria mabuk yang membuat keributan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa, Polresta Kupang Kota, mengamankan seorang pemuda berinisial AP (26) yang mengancam kakak kandungnya menggunakan senjata tajam dalam kondisi mabuk, Minggu (22/3/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Sikumana, tepatnya di sekitar Jalan Jalur 40, samping Gereja GBI Efrat, RT 14/RW 06.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa (24/3/2026).

Ia menjelaskan, kejadian bermula dari laporan warga yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Kapolsek Maulafa terkait adanya seorang pria mabuk yang membuat keributan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kapolsek langsung memerintahkan piket Polsek Maulafa yang dipimpin Panit I Samapta, AIPDA Feri Sede, untuk menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, personel menemukan AP dalam kondisi mabuk berat sambil membawa sebilah parang dan melakukan pengancaman terhadap kakak kandungnya, NP (32).

Selain melakukan pengancaman, AP juga sempat melakukan pengrusakan terhadap sejumlah barang milik korban, di antaranya dispenser dan kompor di dalam rumah.

“Personel kita langsung bertindak cepat. Situasi di lokasi berhasil diredakan dan AP langsung diamankan ke Mapolsek Maulafa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Fery.

Setelah kondisi pelaku mulai sadar, pihak kepolisian tidak langsung memproses hukum, melainkan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.

Personel kemudian mempertemukan AP dengan kakaknya, NP, untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.

Baca juga: HUT ke-36 GMIT Kaisarea Kolhua Berlangsung Meriah, Polsek Maulafa Bersiaga Amankan Ibadah Syukur

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

AP menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta tidak lagi mengonsumsi minuman keras secara berlebihan. Sementara NP menerima permintaan maaf tersebut dengan syarat perbuatan serupa tidak terulang kembali.

Kedua pihak juga sepakat tidak menyimpan dendam. Namun, apabila AP kembali mengulangi perbuatannya, maka ia siap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Maulafa mengapresiasi kinerja anggotanya yang dinilai sigap dan humanis dalam menangani kasus tersebut.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved