Provinsi NTT Terkini
Undana Kupang Usulkan Pengelolaan Kawasan Hutan untuk Sarana Pendidikan
Universitas Nusa Cendana (Undana) di Kupang mengusulkan pengelolaan kawasan hutan untuk digunakan sebagai sarana pendidikan.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Apolonia Matilde
Menurut dia, beberapa catatan yang disampaikan akak diwujudkan. Undana berkomitmen untuk memenuhi segala kewajiban yang ditentukan.
"Undana busa memanfaatkan sebagai laboratorium untuk mahasiswa, sebagai sarana penelitian, pelatihan bagi Undana, khususnya bagi program studi yang ada di Fakultas Pertanian, khususnya Program studi Kehutanan," ujarnya.
Dia mengatakan sudah ada unit kerja yang disiapkan dan akan berada dibawah koordinasi LP2M. Dia menyebut Undana sebagai BLU tentu akan mempersiapkan berbagai sumber daya untuk mendukung pelaksanaan program ini.
"Komitmen penganggaran yang harus kami siapkan, jangka pendek ini menautkan lembaga ini berada dibawah Lembaga Penelitian dann Pengabdian Masyarakat," katanya.
Dia mengatakan Undana punya SDM yang cukup dengan kualifikasi yang bisa menunjang pengelolaan. Begitu juga dengan mahasiswa dan dosen yang ada di kampus itu.
"Kami sangat komitmen apa yang telah kami usulkan dalam proposal dan implementasi" katanya.
Tim dari Undana yang mengajukan permohonan, Lusia Suli Marimpan menyebut alasan pengajuan itu karena adanya peningkatan mahasiswa setiap tahun di Undana. Alasan lainnya adalah kesulitan mahasiswa program studi Kehutanan melakukan penelitian atau praktik.
"Kita tahu NTT hutannya berbeda dengan hutan lain di Indonesia. NTT memiliki keunikan tersendiri dari segi Hutan. Menjadi urgen, dilakukan penelitian, invasi, pengembangan inovasi terutama pengolahan lahan kering kepulauan," ujarnya.
Alasan lainnya adalah peningkatan kualitas tri dharma perguruan tinggi. Tentu Harapan adalah hutan pendidikan adalah sebagai sarana komperhensif untuk melakukan penelitian dan sarana untuk melakukan edukasi.
Sisi lain, permohonan untuk hutan pendidikan adalah bagian dari amanah undang-undang.
Lusia mengatakan, usulan pengelolaan itu berada di UPT-KPH Wilayah XIV Kabupaten Kupang Desa Oesusu dengan luas 497,43 hektar.
Kawasan itu berbatasan dengan KHDTK Diklat Sisimeni Sanam yang dikelola oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BP2SDM) Provinsi NTT.
Lusia juga menyebut, kawasan itu berada di ketinggian dengan kisaran 225 mdpl sampai 525 mdpl dengan akses dari Kampus Undana 2,5 -3 jam dengan menggunakan kendaraan.
Hasil telaah Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIV Kupang Kawasan KHDTK seluruhnya berada di dalam Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS).
"Kebetulan waktu survei kami bertemu masyarakat disekitar, mereka menyambut baik. Karena ada beberapa, misalnya sering terjadi pencurian, dengan adanya KD KHT kemungkinan besar keamanan bisa dilakukan. Sehingga pencurian kayu bisa diminimalisir," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.