Bansos
Cek Nominal Bansos PKH yang Siap Disalurkan di Era Prabowo
Adapun, dalam RAPBN 2025, pemerintah menganggarkan dana perlindungan sosial sebanyak Rp504,7 triliun.
POS-KUPANG.COM - Sebanyak lima jenis bantuan sosial atau bansos dipastikan berlanjut di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bansos yang masih akan berlanjut saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pada Selasa 27 Agustus 2024 lalu.
Adapun, dalam RAPBN 2025, pemerintah menganggarkan dana perlindungan sosial sebanyak Rp504,7 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk keberlanjutan bansos, seperti Program Keluarga Harapan hingga Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
"Program yang sudah berlaku dan akan diteruskan seperti PKH, kartu sembako, PIP, KIP kuliah, juga perlinsos dengan melakukan sinergi dan integrasi dengan kartu kesejahteraan," ujarnya.
Bansos PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun dengan nominal yang berbeda-beda setiap kategorinya.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ilustrasi-amplop-bansos-untuk-masyarakat-penerima-manfaat.jpg)