Minggu, 12 April 2026

Berita Lembata

Bahas Masalah BBM, Penjabat Bupati Lembata Gebrak Meja

Harus bisa buat (SK), kita buat itu untuk masyarakat, bukan kita mau dapat satu rupiah dari situ. Kan tidak

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
RAPAT - Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa marah besar saat memimpin rapat membahas masalah penetapan harga eceran tertinggi (HET) di Kantor Bupati Lembata, Selasa, 9 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo 

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA -  Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa marah besar saat memimpin rapat membahas masalah penetapan harga eceran tertinggi (HET) di Kantor Bupati Lembata, Selasa, 9 Mei 2023.

Marsianus Jawa kesal karena tim dalam Pemda Lembata lambat menyusun Surat Keputusan (SK) Bupati Lembata tentang penetapan HET BBM di Kabupaten Lembata. 

Marsianus sudah menunggu selama hampir dua minggu dan SK tersebut belum tuntas dikerjakan. 

Menurut dia, Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung sudah punya niat baik mau menyelesaikan persoalan BBM di Lembata.

Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan, Lembata hingga Rote Ndao Jadi Daerah Rawan Kebakaran

Kapolres Vivick, kata dia, ingin menertibkan para pengecer termasuk POM Mini yang menjual BBM subsidi kepada masyarakat dengan harga yang lebih mahal. Akan tetapi, Kapolres Vivick perlu regulasi sebagai landasan penindakan. Makanya SK Bupati tersebut penting untuk segera diterbitkan. 

Saking kesalnya, karena menilai timnya lamban bekerja, Putra Nagekeo tersebut sampai menggebrak meja sembari berujar, "Sabu bisa buat, Rote bisa buat, Lembata juga bisa buat. Kalau kita buat keputusan yang menguntungkan Marsianus Jawa, hari ini saya penjara."

Ditemui usai pertemuan di ruang kerjanya, Marsianus Jawa memastikan SK Bupati tersebut akan diterbitkan secepatnya. 

"Saya suruh mereka rancang SK-nya tapi alasan ini itu. Harus bisa buat (SK), kita buat itu untuk masyarakat, bukan kita mau dapat satu rupiah dari situ. Kan tidak," katanya kesal. 

Marsianus ingin masyarakat Lembata membeli BBM subsidi dengan harga yang wajar. Dengan adanya SK ini, selain Polres Lembata bisa lakukan penindakan terhadap para pengecer yang menjual BBM subsidi dengan harga mahal, masyarakat juga bisa membeli BBM subsidi dengan harga yang terjangkau seperti di daerah lain. 

Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Minta Pengurus Sanggar Narasikan Tarian Dalam Banyak Bahasa

Dia mengakui kerja timnya di pemerintah daerah masih sangat lamban menyiapkan regulasi dimaksud. 

"Ini sudah bertahun-tahun, nah hari ini kapolres yang baru datang mau beres beres (masalah BBM). Kenapa pemerintah tidak dukung ini dengan kita buat regulasi yang bisa selesaikan masalah ini," pungkasnya. 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved