Berita Kabupaten Kupang
Fraksi PDIP Mendukung Penuh Investasi PT PKGD di Babau
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kabupaten Kupang menyatakan sikap mendukung penuh 100 persen investasi PT PKGD di Kabupaten
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I BABAU---Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kabupaten Kupang menyatakan sikap mendukung penuh 100 persen investasi PT PKGD di Kabupaten Kupang.
Pasalnya, perusahaan ini komitmen membuka pabrik garam di wilayah Babau dan ini sangat membantu Pemkab Kupang dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang dari FPDIP, Johanis Mase dan anggota FPDIP, Desi Ballo Foeh dalam dialog bersama warga Babau, Selasa (27/11/2018).
Johanis mengatakan, sebagai pimpinan dewan dan perpanjang suara rakyat Kabupaten Kupang dirinya mendukung 1.000 persen untuk setiap investor manapun beraktifitas di Kabupaten Kupang. Khusus PT PKGD yang saat ini dilanda polemik berkepanjangan, FPDIP menyatakan sikap mendukung 100 persen untuk berinvestasi di Babau.
Baca: Wisman Mendominasi Kunjungan ke TNK! Tren Wisatawan Nusantara Meningkat
Baca: Abrasi Sejumlah Titik Pantai di Flores ! Butuh Penanganan
Dirinya bahkan mengakui sudah bertemu langsung pimpinan PT PKGD untuk menanyakan keseriusan investasi dan dijawab sangat serius untuk membangun pabrik garam di Babau.
"Perusahaan ini serius investasi. Jika berkembang maju maka akan dongkrak PAD Kabupaten Kupang yang saat ini Rp 60 miliar bisa mencapai target PAD tahun 2019 sebesar Rp 110 miliar.
PKGD ada niat bangun industri garam. Saya bilang jangan pegang ijin lalu hilang. Jangan sampai hanya main-main dan itu sudah dijawab tegas pimpinan PKGD bahwa mereka akan buktikan," katanya.
Anis--demikian panggilan akrabnya menambahkan, terkait investasi nanti, ada lima jaminan yang akan diberikan kepada masyarakat mulai dari jaminan kesehatan sampai jaminan kematian . PDIP pertaruhkan nama mendukung PKGD. Fraksi dukung penuh dan PKGD silahkan membangun industri garam.
Desi Ballo menambahkan, bagi dewan perusahaan manapun silahkan berinvestasi di Kabupaten Kupang. Terkait polemik keberadaan PT PKGD, Desi berharap diselesaikan secara baik dan silahkan berinvestasi untuk kemajuan daerah ini.
Dewan juga akan mengundang perusahaan ini untuk memaparkan rencana kerja untuk investasi kedepannya.
Sebelumnya diberitakan Manajemen PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) diminta untuk menunjukan bukti usaha garam di Kabupaten Kupang bukan urus wara wiri. Pemerintah Kabupaten Kupang mempersilahkan perusahaan ini membangun komunikasi dengan warga yang memiliki lahan agar bisa berusaha.
Pemerintah memberi ruang untuk berusaha pada tahap pertama ini di lahan paling banyak 200 hektar.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kupang, Korinus Masneno menyampaikan hal ini kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/11/2018).
Menurut Masneno, terkait pengelolaan garam di Kabupaten Kupang, pihak PT PKGD mendatanginya untuk menyampaikan soal perkembangan yang terjadi di lapangan. Perusahaan ini menyampaikan soal kepemilikan hak guna usaha (HGU) di Kabupaten Kupang namun belum berusaha karena terjadi polemik. Terhadap hal ini, kata
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/hgu-pkgd_20181018_094643.jpg)