Selasa, 19 Mei 2026

Harga Emas

Rincian Harga Emas Antam Ukuran 0,5 Gram - 1000 Gram Hari Ini 17 Mei 2026 di Laman Logam Mulia

Cek Rincian Harga Emas Antam Ukuran 0,5 Gram - 1000 Gram Hari Ini, Mingg 17 Mei 2026 di Laman Logam Mulia

Tayang:
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
TRIBUNNEWS.COM
RINCIAN HARGA EMAS ANTAM LOGAM MULIA HARI INI - emas Antam batangan 1 kg. Rincian Harga Emas Antam Ukuran 0,5 Gram - 1000 Gram Hari Ini 17 Mei 2026 di Laman Logam Mulia. 

POS-KUPANG.COM – Harga emas Antam hari ini Minggu 17 Mei 2026 di Laman Logam Mulia dilaporkan stagnan atau sama dengan harga pada perdagangan kemarin, Sabtu 16 Mei 2026.

Berdasarkan informasi resmi di laman Logam Mulia, website resmi PT Aneka Tambang Tbk, Harga emas Antam hari ini masih bertahan di level Rp 2.769.000.per gram.

Demikian juga dengan Harga Buyback emas Antam hari ini yang bertahan di posisi Rp 2.576.000 per gram.

Emas Antam di Laman Logam Mulia tersedia dalam beragam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg).

Baca juga: Cek Harga Emas Antam Hari Ini 17 Mei 2026, Lihat Daftar Lengkapnya 

Ragam pilihan emas batangan ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk menyesuaikan investasi dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

 Berikut Rincian Harga emas Antam Ukuran 0,5 gram-1000 gram hari ini 17 Mei di laman Logam Mulia

Harga emas Antam hari ini, 17 Mei 2026
0,5 gram: Rp 1.434.500
1 gram: Rp 2.769.000
2 gram: Rp 5.478.000
3 gram: Rp 8.192.000
5 gram: Rp 13.620.000
10 gram: Rp 27.185.000
25 gram: Rp 67.837.000
50 gram: Rp 135.595.000
100 gram: Rp 271.112.000
250 gram: Rp 677.515.000
500 gram: Rp 1.354.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.709.600.000

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 16 Mei 2026 Setelah Turun Rp 21.000 Per Gram., Cek Buybacknya

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak.

Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif:

 1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback emas akan dipotong langsung dari total nilai transaksi. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.om di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved