Rabu, 13 Mei 2026

Harga Emas

Cek Harga  Antam Hari ini  Rabu 13 Mei 2026,  Turun Rp20 Ribu Per Gram

Cek harga emas emas  hari ini, Rabu  13 Mei 22026 sejak  pukul 08.40 WIB. Harga emas  terpantau melemah

Tayang:
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
KOMPAS.COM/ANTARA/HO-Ist via Kompas.tv
Foto ilustrasi. Cek harga emas emas  hari ini, Rabu  13 Mei 22026 sejak  pukul 08.40 WIB. Harga emas  terpantau melemah 

Ringkasan Berita:
  • Pada pembukaan pagi hari harga emas Antam masih berada di posisi Rp 2.859.000 per gram. 
  • Harga emas hari ini Antam turun Rp 20.000 ke posisi Rp 2.839.000 per gram. 

 

POS-KUPANG.COM -- Cek harga emas emas  hari ini, Rabu  13 Mei 22026 sejak  pukul 08.40 WIB. Harga emas  terpantau melemah. 

Diketahui, harga emas turun ke posisi Rp 2.839.000 per gramnya. 

Pada pembukaan pagi hari harga emas Antam masih berada di posisi Rp 2.859.000 per gram. 

Harga emas hari ini Antam turun Rp 20.000 ke posisi Rp 2.839.000 per gram. 

Emas batangan Antam tersedia dalam beragam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), sehinggadapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. 

Simak selengkapnya harga emas Antam hari ini, Rabu (13/5/2026) per pukul 08.40 WIB. 

Daftar harga emas Antam hari ini 13 Mei 2026 

  • 0,5 gram: Rp 1.469.500
  • 1 gram: Rp 2.839.000
  • 2 gram: Rp 5.618.000
  • 3 gram: Rp 8.402.000
  • 5 gram: Rp 13.970.000
  • 10 gram: Rp 27.885.000
  • 25 gram: Rp 69.587.000
  • 50 gram: Rp 139.095.000
  • 100 gram: Rp 278.112.000
  • 250 gram: Rp 695.015.000
  • 500 gram: Rp 1.389.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.779.600.000

  • Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:


Pajak pembelian emas (PPh 22)

0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP

0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar 
pelaporan pajak. 

 

Pajak penjualan kembali (buyback)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved