Sabtu, 9 Mei 2026

Kredit Usaha Rakyat

Simak 5 Perbedaan KUR dan Kupra BRI

Berbeda dari KUR yang disubsidi pemerintah, Kupra merupakan pinjaman murni dari BRI dengan bunga kompetitif.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
KANTOR BRI - Kantor BRI Cabang Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT 

POS-KUPANG.COM – PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI juga menyalurkan produk pembiayaan lain selain Kredit Usaha rakyat atau KUR. Produk tersebut adalah Kupra BRI yang merupakan produk pembiayaan BRI yang menyasar pelaku usaha mikro dan kecil.

Berbeda dari KUR yang disubsidi pemerintah, Kupra merupakan pinjaman murni dari BRI dengan bunga kompetitif, mulai dari 21,5 persen hingga 22 % per tahun tergantung jangka waktu angsuran.

Kupra merupakan jenis kredit yang bersifat umum, individual, selektif dan berbunga wajar yang bertujuan untuk membiayai aktiva tetap usaha mikro yang feasible dan sudah dipandang bankable maupun yang belum bankable serta tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit komersial.

Baca juga: Catat, Ini Syarat Dokumen Pengajuan KUR BRI 2026

Selain suku bunga, apa saja yang membuat Kupra berbeda dengan KUR? Berikut ini adalah informasinya!

Perbedaan Kupra dan KUR dari BRI

1. Subsidi dan Nonsubsidi 

KUR merupakan program dari pemerintah yang tentunya disubsidi dan melibatkan banyak perbankan umum, khususnya bank pelat merah. Dan salah satunya adalah BRI yang bahkan menjadi salah satu yang terbesar. 

Sementara Kupra, merupakan produk pinjaman kredit UMKM yang bersifat umum, murni dari BRI, dan tidak disubsidi pemerintah. 

2. Tujuan Penyaluran 

Jika KUR disalurkan kepada pelaku usaha skala mikro dan kecil sebagai modal usaha dan investasi, tujuannya adalah agar pelaku usaha kecil yang tidak bankable dapat memperoleh akses pendanaan dari perbankan. Oleh sebab itu persyaratan untuk pengajuan KUR umumnya relatif lebih ringan dan mudah dipenuhi. 

Sementara Kupra disalurkan untuk pelaku UMKM secara fleksibel, dan dapat digunakan untuk modal kerja, investasi, atau kebutuhan lainnya.

3. Persyaratan

Jika KUR mikro dan kecil memiliki syarat yang relatif mudah dipenuhi. Salah satunya adalah pelaku usaha harus memiliki usaha aktif yang sudah berjalan enam bulan, dengan menyertakan surat izin usaha untuk KUR kecil, dan tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain.

Sementara Kupra, pelaku usaha harus menyertakan agunan meskipun tidak harus bersertifikat sebagai salah satu persyaratannya. Termasuk NIB atau surat perizinan sejenis (untuk plafon tertentu), pengalaman usaha minimal 1 tahun, surat keterangan usaha, dan dokumen identitas. 

4. Bunga 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved