Sabtu, 2 Mei 2026

Harga Emas

Cek Update Harga Emas Antam Hari Ini 2 Mei Turun,  Wajib Tahu Sebelum Beli

Harga emas masih mengalami fluktuatif dalam minggu ini.  Warga yang beniat berinvestasi emas harus memantau

Tayang:
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Tribunnews.com
HARGA EMAS - Cek Update Harga Emas Antam Hari Ini 2 Mei Turun,  Wajib Tahu Sebelum Beli 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas per gram Antam turun Rp 3.000 dari harga Rp 2.799.000 pada perdagangan Jumat 1 Mei 2026 . 
  • Untuk diketahui, emas Antam tersedia dalam beragam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing

 

POS-KUPANG.COM --  Harga emas masih mengalami fluktuatif dalam minggu ini.  Warga yang beniat berinvestasi emas harus memantau dan memastikan kemungkinan untung atau rugi.

Dan, harga emas Antam hari ini, Sabtu 2 Mei 2026  terkoreksi tipis. Harga emas hari ini Antam berada di level Rp 2.796.000 per gramnya. 

Mengacu laman resmi Logam Mulia pukul 10.00 WIB, harga emas per gram Antam turun Rp 3.000 dari harga Rp 2.799.000 pada perdagangan Jumat 1 Mei 2026 . 

Untuk diketahui, emas Antam tersedia dalam beragam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. 

Simak selengkapnya harga emas Antam hari ini, Sabtu 2 Mei 2026  per pukul 10.00 WIB. 
Daftar harga emas Antam hari ini, 2 Mei 2026 Berikut rincian harga emas Antam terbaru hari ini atau harga emas sekarang per Sabtu (2/5/2026) pukul 10.00 WIB

  • 0,5 gram: Rp 1.448.000 
  • 1 gram: Rp 2.796.000 
  • 2 gram: Rp 5.532.000 
  • 3 gram: Rp 8.273.000 
  • 5 gram: Rp 13.755.000 
  • 10 gram: Rp 27.455.000 
  • 25 gram: Rp 68.512.000 
  • 50 gram: Rp 136.945.000 
  • 100 gram: Rp 273.812.000 
  • 250 gram: Rp 684.265.000 
  • 500 gram: Rp 1.368.320.000 
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.736.600.000 

 

Ketentuan pembelian pajak dan buyback emas Antam Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut: 

Pajak pembelian emas (PPh 22) 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP 

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak. 

Pajak pembelian kembali emas Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, tarif berlaku: 1,5 persen bagi pemilik NPWP 3 persen bagi non-NPWP Pajak buyback dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan. Itulah harga Antam hari ini, Sabtu (2/5/2026) per pukul 10.00 WIB. 

Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. (Kompas.com/*)

Baca artikellain di POS-KUPANG.COM KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved