Rabu, 8 April 2026

Harga Emas

Cek Prediksi Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 8 April 2026, Naik Atau Turun?

Para spekulan terus memantau pegrerakan harga emas . Prediksi harga emas batangan PT Antam

Editor: Alfred Dama
POS-KUPANG.COM/HO
EMAS -- Cek Prediksi Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 8 April 2026, Naik Atau Turun? 

Ringkasan Berita:
  • Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam (ANTM) hari ini melonjak sebesar Rp 19.000 ke level Rp 2.850.000 per gram.
  • Sebelumnya, harga emas Antam (ANTM) pada hari Senin (6/4/2026) sempat ambrol sebesar Rp 26.000 ke level Rp 2.831.000 per gram per gram.

 

POS KUPANG.COM -- Para spekulan terus memantau pegrerakan harga emas . Prediksi harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM bakal terus bergerak fluktuatif pada hari ini Rabu, 8 April 2026.

Dikutp dari Investor,  pengamat pasar komoditas, Ibrahim Assuaibi memprediksi harga emas Antam (ANTM) masih bisa terkoreksi.

"Apabila (harga emas Antam) terkoreksi, support pertama adalah Rp 2.827.000 per gram dan support kedua di Rp 2.780.000 per gram," kata Ibrahim dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (7/4/2026).

Namun, Ibrahim juga memproyeksi harga emas Antam (ANTM) bisa kembali rebound atau melanjutkan penguatan.

"Seandainya naik, resisen pertama itu di Rp 2.890.000 per gram. Kalau seandainya naik lagi, resisten kedua di Rp 3.000.000 per gram," ungkapnya.

Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam (ANTM) hari ini melonjak sebesar Rp 19.000 ke level Rp 2.850.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas Antam (ANTM) pada hari Senin (6/4/2026) sempat ambrol sebesar Rp 26.000 ke level Rp 2.831.000 per gram per gram.

Rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) harga emas Antam(ANTM) berada di level Rp 3.168.000 per gram yang tercatat pada 29 Januari 2026.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Selasa (7/4/2026) juga loncat sebanyak Rp 19.000 ke level Rp 2.569.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3?gi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Cek Harga Pecahan Emas Antam

Berikut adalah harga pecahan emas batangan – belum termasuk pajak – yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Selasa (7/4/2026):

- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.475.000

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved