Harga Emas
Stagnan, Pergerakan Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026 Bertahan di Level Rp 2.837.000 Per Gram
Stagnan, pergerakan Harga emas Antam hari ini 29 Maret 2026 bertahan di level Rp 2.837.000 per gram, berikut rinciannya.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pergerakan Harga emas antam hari ini Minggu (29/3/2026) dillaporkan stagnan.
Harga emas Antam hari ini produksi PT Aneka Tambang atau Antam 24 Karat dilaporkan bertahan di level Rp 2.837.000 per gram.
Sementara itu pecahan terkecil emas Antam ukuran 0,5 gram dihargai Rp 1.468.500.
Untuk emas Antam 10 gram dijual dengan harga Rp 27.865.000.
Ukuran emas 1.000 gram (1 kg) dijual Rp 2.777.600.000.
Harga emas Antam pernah menduduki rekor tertinggi sepanjang sejarah pada Kamis 29 Januari 2026 di harga Rp 3.168.000 per gram.
Baca juga: Cek Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026, Tembus Rp 2,837 Juta Per Gram
Berikut Harga emas Antam hari ini Minggu (29/3/2026) dikutip dari laman Logam Mulia:
Harga emas 1 gram: Rp 2.837.000
Harga emas 2 gram: Rp 5.614.000
Harga emas 3 gram: Rp 8.396.000
Harga emas 5 gram: Rp 13.960.000
Harga emas 10 gram: Rp 27.865.000
Harga emas 25 gram: Rp 69.537.000
Harga emas 50 gram: Rp 138.995.000
Harga emas 100 gram: Rp 277.912.000
Harga emas 250 gram: Rp 694.515.000
Baca juga: 2 Jam Terakhir Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian kembai Menguat, Cek Rinciannya
Harga emas 500 gram: Rp 1.388.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.777.600.000
Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak dari rentang Rp 2.893.000 - Rp 2.837.000 per gram.
Sedangkan dalam sebulan terakhir, harga emas Antam bergerak dari rentang Rp 3.135.000 per gram.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Harga buyback emas bertahan di Rp 2.461.000 per gram.
Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/emas-antam.jpg)