Kamis, 9 April 2026

Harga Emas

Cek Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026, Tembus Rp 2,837 Juta Per Gram

Cek harga emas Antam hari ini, Minggu (29/3/2026), terpantau stabil dibandingkan perdagangan sebelumnya

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Tribunnews.com
HARGA EMAS - Cek Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026, Tembus Rp 2,837 Juta Per Gram 

 POS KUPANG.COM -- Cek harga emas Antam hari ini, Minggu (29/3/2026), terpantau stabil dibandingkan perdagangan sebelumnya. 

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam 1 gram berada di level Rp 2.837.000 per gram, atau masih sama dengan kemarin. 

Sementara itu, harga buyback emas Antam juga tetap ke level Rp 2.461.000 per gram. Buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas batangan ke Antam

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). 

Ragam pilihan ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk menyesuaikan investasi dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. 

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Minggu 29 Maret 2026, Cek Rincian UBS, Antam dan Galeri24

Harga emas Antam hari ini Berikut daftar harga emas Antam logam mulia hari ini, Minggu (29/3/2026

  • 0,5 gram: Rp 1.468.500 
  • 1 gram: Rp 2.837.000 
  • 2 gram: Rp 5.614.000 
  • 3 gram: Rp 8.396.000 
  • 5 gram: Rp 13.960.000 
  • 10 gram: Rp 27.865.000 
  • 25 gram: Rp 69.537.000 
  • 50 gram: Rp 138.995.000 
  • 100 gram: Rp 277.912.000 
  • 250 gram: Rp 694.515.000 
  • 500 gram: Rp 1.388.820.000 
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.777.600.000 

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak. 

Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. 

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak. 

Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif: 

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP 
  • 3 persen bagi non-NPWP 
  • Pajak buyback emas akan dipotong langsung dari total nilai transaksi. Demikian informasi harga emas Antam logam mulia hari ini, Minggu  29 maret 2026 . 

Harga emas di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari mengikuti pergerakan harga emas global. (Komps.com/*)

Baca artikel lain di Pos Kupang.com  KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved