Selasa, 14 April 2026

Harga Emas

TERBARU Prediksi Harga Emas Rabu 11 Maret 2026, Update Antam, UBS dan Galeri 24 Terbaru

Harga emas masih berfluktuasi hingga har ini Rabu 11 Maret 2026 dan bandingkan harga hari ini Selara 10 Maret 2026

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Tribunnews.com
EMAS -- TERBARU Prediksi Harga Emas Rabu 11 Maret 2026, Update Antam, UBS dan Galeri 24 Terbaru 

Ringkasan Berita:
  • Mengacu pada pembaruan data di laman resmi Logam Mulia pukul 08.30 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram kini bertengger di posisi Rp 3.047.000. 
  • Angka ini meroket naik Rp 43.000 dibandingkan perdagangan hari Senin (9/3/2026).
  • Sementara bagi Anda yang berencana mencairkan cuan hari ini, harga buyback emas Antam juga ikut menguat.
 
 

 

POS KUPANG.COM -- Harga emas masih berfluktuasi hingga har ini Rabu 11 Maret 2026 dan bandingkan harga hari ini Selara 10 Maret 2026.

Sebelumnya pada Selasa (10/3/2026), harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan yang cukup signifikan, baik untuk harga beli maupun harga jual kembali (buyback).

Mengacu pada pembaruan data di laman resmi Logam Mulia pukul 08.30 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram kini bertengger di posisi Rp 3.047.000. Angka ini meroket naik Rp 43.000 dibandingkan perdagangan hari Senin (9/3/2026).

Sementara bagi Anda yang berencana mencairkan cuan hari ini, harga buyback emas Antam juga ikut menguat.

Harga jual kembali dipatok pada level Rp 2.802.000 per gram, yang berarti mengalami kenaikan sebesar Rp 14.000 dari hari sebelumnya.

Bagi Anda yang berencana menambah portofolio investasi, emas Antam tersedia mulai dari ukuran mini 0,5 gram hingga 1 kilogram.

Berikut adalah rincian lengkap harga beli emas Antam terbaru hari ini:

0,5 gram: Rp 1.573.500
1 gram: Rp 3.047.000
2 gram: Rp 6.034.000
3 gram: Rp 9.026.000
5 gram: Rp 15.010.000
10 gram: Rp 29.965.000
25 gram: Rp 74.787.000
50 gram: Rp 149.495.000
100 gram: Rp 298.912.000
250 gram: Rp 747.015.000
500 gram: Rp 1.493.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.987.600.000
Aturan Pajak Beli dan Jual Emas Antam

Sebelum Anda bertransaksi, penting untuk mengingat bahwa jual-beli emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pastikan Anda membawa NPWP agar potongan pajaknya lebih ringan.


Pajak Pembelian (PPh 22)

Memiliki NPWP: 0,45 persen

Tanpa NPWP: 0,9 persen (Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 untuk pelaporan pajak Anda).

Pajak Penjualan Kembali / Buyback 

Khusus transaksi di atas Rp 10 juta

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved