Breaking News
Rabu, 20 Mei 2026

Kredit Usaha Rakyat

Simak Cara Pengajuan KUR BRI 2026 Agar Lebih Cepat Pencairan

Melalui tabel angsuran yang jelas, calon debitur dapat merencanakan cicilan dengan lebih terukur dan matang.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
KOLASE-SHUTTERSTOCK/AIRDRONE VIA KOMPAS.COM
ILUSTRASI UANG- Berikut ini ditampilkan Tabel KUR BRI 2026. Simak cara pengajuan agar pinjaman lebih cepat cair. 

POS-KUPANG.COM - Program pembiayaan pemerintah melalui Kredit Usaha Rakyat menjadi salah satu solusi permodalan favorit pelaku UMKM pada 2026. 

Melalui tabel angsuran yang jelas, calon debitur dapat merencanakan cicilan dengan lebih terukur dan matang.

Tabel KUR 2026 dari Bank Rakyat Indonesia menjadi acuan penting bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan pembiayaan.

Baca juga: KUR BRI Maret 2026 Dirilis, Suku Bunga 6 Persen Efektif per Tahun Pinjaman Pertama

Informasi ini membantu menghitung estimasi cicilan sesuai plafon dan tenor yang dipilih. Dengan memahami simulasi angsuran, pelaku UMKM dapat menyesuaikan kewajiban bulanan dengan kemampuan keuangan.

Pada 2026, bunga KUR ditetapkan sekitar 6 persen per tahun sesuai ketentuan pemerintah. Ketentuan bunga tersebut memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menyusun rencana pembiayaan.

Dengan suku bunga terjangkau, KUR tetap menjadi pilihan strategis untuk pengembangan usaha.

Syarat Pengajuan KUR 2026

Sebelum mengajukan pinjaman, pelaku UMKM perlu memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap.

Persyaratan ini bertujuan mempermudah proses verifikasi dan mempercepat pencairan. Kelengkapan dokumen juga menjadi faktor penting dalam proses persetujuan kredit.

Berikut syarat pengajuan KUR 2026.

Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk wajib disiapkan oleh calon debitur.

Usia minimal 17 tahun atau 21 tahun untuk KUR Mikro serta akta nikah bagi yang sudah menikah juga menjadi ketentuan.

Nomor Pokok Wajib Pajak diperlukan untuk pinjaman di atas Rp50 juta.

Calon debitur juga wajib memiliki Nomor Induk Berusaha atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan atau RT dan RW.

Usaha harus telah berjalan minimal enam bulan dan tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain kecuali kredit konsumtif.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved