Selasa, 21 April 2026

Kredit Usaha Rakyat

BRI Salurkan KUR Super Mikro BRI 2026 

KUR Super Mikro BRI 2026 merupakan skema KUR yang disiapkan BRI untuk para pelaku UMKM pemula.

Editor: Ryan Nong
Tangkapan Layar TribunJetang/Post-Kupang/HO
ILUSTRASI Tabel KUR BRI 202 dan pegawai BRI (kanan). 

 

POS-KUPANG.COM - Bank Rakyat Indonesia hadir dengan sejumlah KUR untuk pelaku UMKM pada 2026 mulai dari KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil.

KUR Super Mikro BRI 2026 merupakan skema KUR yang disiapkan BRI untuk para pelaku UMKM pemula.

Palfon Pinjamannya mulai Rp1 Juta hingga Rp10 juta dengan bunga yang relatif ringan yaitu 3 Persen per tahun.

Bunga pinjaman yang sangat murah ini tentu menjadi angin segar bagi Anda yang baru saja memulai langkah di dunia wirausaha.

Dengan bunga yang nyaris tidak terasa ini, beban biaya operasional Anda tidak akan habis oleh cicilan bank yang besar.

KUR Super Mikro BRI 2026 didesain khusus untuk:

Ibu Rumah Tangga: Yang memiliki usaha sampingan untuk membantu ekonomi keluarga.

Pekerja Terkena PHK: Yang baru saja membangun usaha mandiri sebagai sumber penghasilan utama.

Wirausaha Muda: Yang butuh modal awal untuk merealisasikan ide bisnis inovatifnya.

Bahkan, jika usaha Anda baru berjalan kurang dari 6 bulan, Anda tetap memiliki peluang untuk mendapatkan modal ini, asalkan memenuhi kriteria pendampingan atau pelatihan yang telah ditentukan oleh pihak bank.

Baca juga: Bank NTT Akan Gelontorkan Rp 350 Miliar untuk KUR

Berikut Syarat KUR Super Mikro BRI 2026

Bagi Anda yang ingin mencicipi modal dengan bunga 3 persen ini, berikut adalah daftar persyaratan lengkap yang perlu Anda siapkan agar proses pengajuan tidak ditolak:

1. Kriteria Calon Debitur
Memiliki usaha yang produktif dan layak, meski dalam skala kecil atau rumah tangga.
Belum pernah menerima kredit modal kerja atau investasi dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau kredit kendaraan yang statusnya lancar.
Usaha bisa berjalan kurang dari 6 bulan, dengan catatan: mengikuti program pendampingan, memiliki keluarga yang memiliki usaha aktif, atau pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved