Breaking News

Kredit Usaha Rakyat

KUR Perumahan Perlu Disosialisasikan ke Sektor Industri dan Ritel Material

Kucuran anggaran untuk KUR Perumahan sebesar Rp 130 triliun tidak akan terserap dengan optimal apabila

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
Ilustrasi perumahan. Pemerintah menerbitkan KUR Perumahan. 

POS-KUPANG.COM - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan sosialisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) perlu diperluas ke pelaku sektor industri hingga ritel material bangunan. 

Kucuran anggaran untuk KUR Perumahan sebesar Rp 130 triliun tidak akan terserap dengan optimal apabila tidak menggerakkan sektor di luar pengembang perumahan.

"Kita harus agak kerja keras untuk mendorong UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang punya produk yang related terhadap perumahan, apakah industri genteng, industri kain, bahkan toko ataupun distributor, mungkin juga sub-consumer-nya, kontraktor kecilnya, dan seterusnya. Bahkan kepada mereka yang bagian logistik ya," kata Joko saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025).

Baca juga: Penyaluran KUR di NTT Rp 2,2 Triliun, Realisasi DAK Fisik Terendah

Pasalnya, dari sekitar 17.000 pengembang perumahan yang terdaftar di Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang) dengan perkiraan sebanyak 8.000 pengembang aktif, bila seluruhnya ikut program KUR Perumahan dengan plafon maksimal Rp 5 miliar, maka serapannya hanya sebesar Rp 40 triliun.

Joko mengatakan, usulan ini juga sudah ia sampaikan kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Emiten Properti Terpapar Rumah Bersubsidi Artikel Kompas.id Sementara khusus pengembang yang menjadi anggota REI, sebanyak 177 pengembang telah menyatakan minatnya terhadap KUR Perumahan.

"Apakah sudah bertambah atau pun sudah terealisasi, ini yang belum kita monitor lagi," ujarnya.

Aturan KUR Perumahan

Menteri PKP yang akrab dipanggil Ara menegaskan bahwa pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 130 triliun untuk menyalurkan KUR Perumahan.

Penyalurannya dibagi sebesar Rp 117 triliun untuk skema KUR Perumahan sisi pasokan (supply) dan Rp 13 triliun untuk skema KUR Perumahan sisi permintaan (demand).

Plafon KUR Perumahan sisi pasokan minimal Rp 5 juta hingga Rp 5 miliar dan bisa revolving sampai Rp 20 miliar, dengan bunga 5 persen.

Skema ini berlaku bagi UMKM dari pengembang, kontraktor, serta pengusaha bahan bangunan. Sedangkan plafon KUR Perumahan sisi permintaan minimal Rp 10 juta sampai dengan Rp 500 juta dengan bunga 6 persen. Skema ini berlaku bagi UMKM dari individu atau perorangan.

"Kita bekerja keras terus," ujar Ara optimistis terkait capaian KUR Perumahan hingga akhir tahun. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved