Harga Emas
Sempat Turun Kemarin, Harga Emas Antam Hari Ini 31 Oktober 2025 Tiba-tiba Melesat Rp 42.000 Per Gram
Sempat turun kemarin, Kamis 30 Oktober 2025, Harga emas Antam hari ini 31 Oktober 2025 tiba-tiba melesat Rp 42.000 jadi Rp2.305.000 per gram
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Ringkasan Berita:
- Harga emas Antam hari ini, Jumat 31 Oktober 2025 di Situs Logam Mulia
- Sempat turun kemarin, Harga emas Antam hari ini tiba-tiba melesat Rp42.000 per gram
- Harga Buyback emas Antam hari ini juga turut menguat Rp42.000 per gram
- Penjualan kembali emas batangan ke Antam senilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen
POS-KUPANG.COM - Sempat turun Rp4.000 per gram kemarin, Harga emas Antam hari ini 31 Oktober 2025 di situs remsi Logam Mulia tiba-tiba melesat Rp42.000 per gram jadi Rp2.305.000 per gram.
Mengutip Logam Mulia, menguatan itu membuat harga emas batangan Antam kini menjadi sebesar Rp 2.305.000 per gram, dari hari sebelumnya yang sebesar Rp 2.263.000 per gram.
Menguatnya harga jual emas Antam tuirut berdampak pada Harga Buyback emas Antam hari ini.
Harga Buyback emas Antam hari ini melonjak Rp 42.000 per gram menjadi sebesar Rp 2.170.000 per gram, dari sebelumnya yang sebesar Rp 2.128.000 per gram.
Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Namun, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.
Baca juga: Kabar Gembira, Harga Emas Hari ini di Pegadaian Makin Murah, Cek Rincian Antam,UBS dan Galeri24
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, pembelian kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Untuk diketahui pula, bahwa Harga Buyback yang ditetapkan emas Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian Harga emas Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp 1.202.500
Emas 1 gram: Rp 2.305.000
Emas 2 gram: Rp 4.550.000

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.