Harga Emas
Cek Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini Selasa 2 September 2025,Turun Tipis jadi Rp2.009.000 per gram.
Cek Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini Selasa 2 September 2025, turun tipis Rp2.000 jadi Rp2.009.000 per gram
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Sementara itu, Turunnya harga emas beberapa hari terakhir ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global seperti fluktuasi nilai tukar, pergerakan suku bunga Amerika Serikat, serta dinamika geopolitik dunia. Bagi investor atau kolektor emas, kondisi ini bisa menjadi momentum untuk mempertimbangkan akumulasi investasi logam mulia.
Baca juga: Harga Emas Siang Ini, Galeri24 dan UBS Stabil, Antam Turun Tipis Rp 2.000
Sebagai informasi, harga emas hari ini bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini dapat dipengaruhi oleh nilai emas dunia.
Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
Rincian Harga emas Antam Terbaru Hari Ini 2 September 2025:
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.054.500
Harga emas 1 gram: Rp 2.009.000
Harga emas 2 gram Rp 3.958.000
Harga emas 3 gram Rp 5.912.000
Harga emas 5 gram: Rp 9.820.000
Harga emas 10 gram: Rp 19.585.000
Harga emas 25 gram: Rp 48.837.000
Harga emas 50 gram: Rp 97.595.000
Harga emas 100 gram: Rp 195.112.000
Harga emas 250 gram: Rp 487.515.000
Harga emas 500 gram: Rp 974.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.949.600.000
Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.
Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan pajak.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk diketahui, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
harga emas
harga emas hari ini
emas Antam
Logam Mulia
Harga emas Antam hari ini
Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini Selasa 2 Septemb
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Evergreen
| Simak Prediksi Harga Emas Antam Hari Ini Senin 20 April 2026, Turun atau Naik? |
|
|---|
| Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Minggu, 19 April 2026 Naik Tipis, Jual atau Tahan? Ini Strateginya |
|
|---|
| Cek Grafik Harga Emas Antam Batangan 18 April 2026, Hari Ini Naik atau Turun? Beli Untuk atau Rugi? |
|
|---|
| Terbaru Harga Emas Sore Ini, Emas Antam Tembus Lagi Rp 3 Juta, Cek LM UBS dan Galeri24 |
|
|---|
| Emas UBS dan Galeri24 Kompak Turun Harga Hari Ini Sabtu 18 April 2026, Cek Info Lengkapnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/harga-emas_0606706.jpg)