Rabu, 22 April 2026

Harga Emas

Cek Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini Selasa 2 September 2025,Turun Tipis jadi Rp2.009.000 per gram.

Cek Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini Selasa 2 September 2025, turun tipis Rp2.000 jadi Rp2.009.000 per gram

|
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
FINBOLD.COM
HARGA EMAS ANTAM TERBARU - Emas Antam. Cek Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini Selasa 2 September 2025,Turun Tipis jadi Rp2.009.000 per gram.. 

Sementara itu, Turunnya harga emas beberapa hari terakhir ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global seperti fluktuasi nilai tukar, pergerakan suku bunga Amerika Serikat, serta dinamika geopolitik dunia. Bagi investor atau kolektor emas, kondisi ini bisa menjadi momentum untuk mempertimbangkan akumulasi investasi logam mulia.

Baca juga: Harga Emas Siang Ini, Galeri24 dan UBS Stabil, Antam Turun Tipis Rp 2.000

‎Sebagai informasi, harga emas hari ini bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini dapat dipengaruhi oleh nilai emas dunia.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Rincian Harga emas Antam Terbaru Hari Ini 2 September 2025:

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.054.500
Harga emas 1 gram: Rp 2.009.000
Harga emas 2 gram Rp 3.958.000
Harga emas 3 gram Rp 5.912.000
Harga emas 5 gram: Rp 9.820.000
Harga emas 10 gram: Rp 19.585.000
Harga emas 25 gram: Rp 48.837.000
Harga emas 50 gram: Rp 97.595.000
Harga emas 100 gram: Rp 195.112.000
Harga emas 250 gram: Rp 487.515.000
Harga emas 500 gram: Rp 974.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.949.600.000

Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan pajak.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Untuk diketahui, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved