"Ternyata happy banget dilapas," tulis akun @ari***.
"Menyala gak tuh," tambah akun @shn***.
"Uhuy semangat ka Niki," tulis akun @tik***.
Sekadar informasi, Artis Nikita Mirzani ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/3/2025). Ia ditahan terkait dengan kasus pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Melansir Kompas.com, Kasus ini bermula dari ulasan negatif Nikita Mirzani terhadap produk skincare milik Reza Gladys yang kemudian berujung pada laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza Gladys mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dengan total nilai mencapai Rp 5 miliar.
Meski begitu, Nikita membantah dirinya melakukan pemerasan. Ia juga menyebut bahwa produk Reza Gladys tidak terdaftar BPOM. *
Baca artikel lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID