Diakui Bambang, pembayaran itu dilakukan setelah Nikita memberi tahu bahwa cicilan akan dibayarkan oleh temannya dan menyertakan informasi unit rumah yang dibeli. Reza disebut membayar dengan jumlah Rp 2 miliar.
“Waktu itu disampaikan bahwa akan ada pembayaran dari salah satu temannya Ibu Nikita. Ada nama pengirimnya, Reza Gladys, jumlah uangnya Rp 2 miliar,” jelas Bambang.
Kini, selain menghadapi tuntutan hukum, pembelian rumah Nikita Mirzani di Nava Park dengan nilai puluhan miliar dan keterlibatan pembayaran oleh Reza Gladys menjadi salah satu sorotan utama dalam persidangan.
Sementara itu, Nikita sendiri merasa heran mengapa dirinya dilaporkan setelah menerima uang Rp4 miliar dari Reza Gladys. Padahal, sejak awal pihak Nikita merasa pemberian uang tersebut adalah sebuah kesepakatan berbentuk endorse.
Ia juga geram lantaran kasus yang menjeratnya terasa sangat heboh hingga melebihi kasus korupsi dan judol. Meski begitu, ia merasa keterangan saksi itu telah meringankan pihaknya.
"Ini yang dipermasalahkan Rp4 miliar. Jadi kalau Reza miskin nggak punya uang nanti Rp4 miliar saya tambahain Rp1 miliar," ujar Nikita dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Soal Ujian Sekolah dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Tingkat Lanjut Kelas 12 Halaman 118:Activity C.1
"Saya malu ngurusin uang Rp 4 miliar sampai satu indonesia gaduh, udah kayak kasus pembunuhan, mafia narkoba atau bandar judol,"
"Alhamdulillah saksi hari ini meringankan, sesuai dengan faktanya seperti itu," tutup Nikita. (*)
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID