Dalam kerangka ini sistem demokrasi sedang mengidap bahaya otoritarianisme yang tidak memungkinkan adanya ruang dialog, kritik dan partisipasi dari pihak terdampak dalam hal ini rakyat.
Praktik absolutisme kebijakan merupakan gaya dari pemimpin yang arogan. Ia merasa diri paling benar sehingga tidak memerlukan partisipasi orang lain.
Selain itu, pemimpin yang arogan cenderung bersikap kurang empati dengan kondisi sosial, ekonomi atau budaya yang dialami oleh masyarakat.
Sikap arogan itu sejatinya merupakan cara untuk menutupi kelemahan sang pemimpin di hadapan publik.
Sebagaimana disinggung sebelumnya bahwasanya tidak adanya ruang dialog dikarenakan pemimpin tidak ingin dinilai “bodoh” oleh rakyatnya.
Perlunya Sikap Politis
Masalah Pati menjadi pelajaran bagaimana proses pembuatan sebuah kebijakan sangat penting melibatkan partisipasi politis dari rakyat.
Meminjam sedikit logika politis filsuf Karl Raimund Popper, kebijakan pubik sejatinya bersifat hipotesis.
Dikatakan hipotesis karena kebijakan publik itu perlu dikaji dan diuji secara komprehensif serta dapat dikoreksi secara terbuka oleh rakyat sebelum kebijakan bersangkutan ditetapkan secara resmi.
Di sini Popper sangat menghargai proses pengamatan dan percobaan sebagai sarana untuk menguji (cross and check) sebuah materi kebijakan publik.
Semua kebijakan publik harus mampu menjawab pertanyaan mendasar: apakah kebijakan itu berpihak pada nasib rakyat, ataukah hanya meladeni kepentingan penguasa bersama kroni-kroninya?
Jika kebijakan itu terbuka untuk diuji dan dikoreksi dengan dasar pertimbangan kepentingan bersama yang jauh lebih luas, maka dapat dipastikan bahwa kebijakan itu semakin bermanfaat.
Sebaliknya jika kebijakan disangkal karena terbukti salah maka mesti tidak diterapkan.
Rekomendasi Popper mengenai partisipasi rakyat dalam pembuatan kebijakan public kiranya patut menjadi catatan penting bagi para pemimpin dewasa ini. Partisipasi rakyat merupakan kunci keberhasilan demokrasi.
Sebab sejatinya rakyat adalah adalah “hakim” demokrasi. Kematangan demokrasi dapat ditinjau dari suksesnya pelaksanaan sebuah kebijakan publik dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat.