NTT Terkini

Anggota DPRD NTT, Saiful Sengaji Pertanyakan Mekanisme Bagi Hasil Galian C

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAGI HASIL GALIAN C - Anggota DPRD Flotim, Saiful Sengaji. Anggota DPRD NTT, Saiful Sengaji Pertanyakan Mekanisme Bagi Hasil Galian C

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai Amanat Nasional, Saiful Sengaji mempertanyakan mekanisme bagi hasil Galian C yang kerap menuai persoalan. 

Saiful Sengaji mengatakan, pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam khususnya galian C antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Tak bisa dipungkiri bahwa selama ini masalah galian C terjadi hampir di seluruh kabupaten di NTT. Salah satu persoalan utamanya adalah soal izin pertambangan. Dulu tidak ada mekanisme bagi hasil antara provinsi dan kabupaten,” ujar Saiful Sengaji, Sabtu (2/8/2025). 

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, sekalipun kini sudah ada aturan baru mengenai sistem bagi hasil, pengawasan dan penyampaian informasi di lapangan masih belum optimal.

Baca juga: Hari Buruh, Aliansi Liga Menggugat Minta DPRD Desak Penutupan Galian C Ilegal di Noemuti dan Naiola

“Kadang informasi yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Bahkan ada dugaan oknum yang bermain, meski tidak terlihat secara langsung,” ujarnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTT, Rosye Maria Hedwine menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kantor cabang dinas di setiap kabupaten untuk mensosialisasikan aturan dan prosedur perizinan galian C kepada masyarakat.

“Di kabupaten, kami hanya punya kantor cabang dinas, dan mereka yang turun ke lapangan untuk sosialisasi dan memberitahu masyarakat agar mengurus izin pertambangan galian C secara resmi,” kata Rosye.

Ia juga menjelaskan skema baru bagi hasil yang berlaku antara provinsi dan kabupaten, yang dikenal dengan istilah opsen pajak. 

“Opsen pajak itu 25 persen untuk provinsi dan 20 persen untuk kabupaten. Tapi untuk lebih detailnya, silakan dikonfirmasi ke Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT,” katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Pria di Kupang NTT Ditemukan Tewas Tenggelam di Bekas Galian C

Isu pertambangan galian C di NTT sering menjadi sorotan karena dampak lingkungannya yang signifikan, serta potensi kehilangan pendapatan daerah akibat praktik ilegal dan lemahnya pengawasan.

DPRD NTT dan pemerintah diminta lebih tegas dalam memastikan pengelolaan yang adil, legal, dan berkelanjutan. (fan) 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini