Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bangkai ikan paus yang terdampar di Pantai Temkuna, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT berhasil dievakuasi dan dikuburkan.
Proses penguburan bangkai ikan paus ini menyita waktu yang cukup panjang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Sabtu, 2 Agustus 2025, proses penguburan Ikan Paus ini dilaksanakan di Pantai Temkuna, Desa Humusu Wini, Jumat, 1 Agustus 2025 sore.
Penguburan mamalia laut ini dilaksanakan dengan melibatkan BKKPN Kupang, BPSPL Denpasar Wilker NTT, Dinas Perikanan Kabupaten Timor Tengah Utara, Pemerintah Desa Humusu Wini, Koramil, Polsek Insana Utara, BBKSDA NTT dan Masyarakat Desa Humusu Wini.
Bangkai Ikan Paus 21,5 meter dan lingkar tubuh 9,6 meter ini sebelumnya ditemukan terdampar di Pantai Temkuna, Desa Humusu Wini oleh nelayan dan warga pada Rabu, 30 Juli 2025 pagi.
Baca juga: Bupati TTU Pantau Bangkai Ikan Paus Terdampar di Pantai Temkunan Desa Humusu Wini
Saat ditemukan, Ikan Paus tersebut telah mati dengan tubuh penuh luka.
Penemuan Ikan Paus ini menghebohkan masyarakat setempat.
Warga setempat berbondong-bondong ke Pantai Temkuna untuk menyaksikan langsung Ikan Paus tersebut. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS