Sekedari diketahui, Nikita Mirzani menjadi terdakwa atas kasus pemerasaan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Berdasarkan kesaksian Reza pada Kamis lalu, dia mengaku memberi uang Rp 4 Miliar ke pihak Nikita Mirzani usai diberi saran oleh dr. Oky Pratama.
Dr. Oky Pratama hari ini pun dihadirkan sebagai saksi dalam sidang TPPU Nikita Mirzani. Selain dr Oky, Sheilla Saukia juga bersaksi dalam sidang. (*)
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebahoan artikel ini sudah tayang di Grid.ID