Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Puluhan instansi pemerintah baik vertikal maupun horisontal di Kabupaten Ende termasuk kantor bupati ternyata masih menunggak tagihan air di Perumda Tirta Kelimutu.
Selain instansi pemerintah, sejumlah rumah dinas pejabat daerah di Kabupaten Ende juga dilaporkan masih memiliki tunggakan tagihan air. Jumlah tunggakan berdasarkan temuan BPKP tahun 2024 bahkan mencapai Rp 85 juta.
Atas tunggakan tagihan air tersebut, Perumda Tirta Kelimutu Ende tidak bisa berbuat banyak apalagi sampai memutuskan jaringan air di kantor-kantor instansi tersebut termasuk di Kantor Bupati Ende.
Namun, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menyebut kondisi itu bukan tunggakan namun pemerintah daerah itu masih memilah-milah.
Baca juga: Puluhan Instansi Pemerintah di Ende Tunggak Tagihan Air, Termasuk Kantor Bupati
"Itu bukan nunggak, itu tinggal dibayar saja hanya karena kita masih mau memilah-milah, masih banyak pengeluaran rutin dari bagian-bagian lain kan banyak, itu kita bisa atur, antrean lah bayarnya karena kita juga tidak banyak duit jadi kita perlu hati-hati juga," kata Bupati Yosef Badeoda kepada TribunFlores.com, Senin (28/7/2025) di Kantor Bupati Ende.
Ia menyebut, pembayaran tunggakan tagihan air di Perumda Tirta Kelimutu itu tinggal menunggu waktu.
"PAD masuk, semua kita bayar. Namanya kita pemerintah kan cari uang, cari uang dapat bayar, sama juga, inikan punya kita juga jadi tidak perlu harus dipersoalkan yang penting Rp 85 juta itu nggak bikin dia hancurkan, masih banyak tagihan yang dia belum tagih itu justru lebih banyak sekali. Kalau hanya pemerintah, kita tinggal kirim saja selesai," ujar dia.
Sejauh ini, Perumda Tirta Kelimutu Ende dilaporkan belum bisa memberikan pemasukan atau kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Ende karena masih merugi.
Salah satu faktor kerugian Perumda Tirta Kelimutu Ende yakni tunggakan pelanggan yang nilainya mencapai Rp 14 miliar. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS