NTT Terkini

Reses Komisi III DPR RI di Kupang, Aliansi Cipayung Minta Atensi Kasus Kematian Sebastian Bokol

Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi Cipayung Untuk Kemanusiaan menyuarakan tuntutan di depan Kantor Gubernur NTT agar kasus kematian tragis Sebastian Bokol mendapatkan atensi serius dari para wakil rakyat.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Menjelang agenda reses Komisi III DPR RI di Kota Kupang pada Jumat, 25 Juli 2025, Aliansi Cipayung Untuk Kemanusiaan menyuarakan tuntutan agar kasus kematian tragis Alm. Sebastian Bokol mendapatkan atensi serius dari para wakil rakyat.

Sebastian Bokol diketahui meninggal dunia dengan cara dibakar hidup-hidup pada 3 Agustus 2022 di Kelurahan Liliba, Kota Kupang. 

Hampir tiga tahun berlalu, namun proses hukum kasus ini dinilai berjalan lamban dan belum memberikan kejelasan.

Koordinator Umum Aliansi, Jacson Marcus, dalam wawancara bersama POS-KUPANG.COM pada Jumat, 25 Juli 2025 menyampaikan kekecewaannya atas buruknya kinerja Polda NTT dalam menangani kasus tersebut.

"Kasus ini sudah bersemayam di tubuh Polda NTT cukup lama. Bahkan sudah berganti tiga Kapolda, dari masa Pak Jhoni Asadoma hingga Kapolda saat ini, tapi belum juga ada kepastian hukum," ujar Jacson.

Menurutnya, lambannya penanganan perkara ini semakin memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

 “Jika institusi ingin dipandang serius oleh masyarakat, maka harus ada penegakan hukum yang adil, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.

Jacson juga menyoroti janji Kapolda sebelumnya, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, yang sempat membentuk tim khusus dan berkomitmen menyelesaikan kasus ini. Namun, hingga akhir masa jabatannya, tidak ada kemajuan berarti.

“Pak Daniel pernah berjanji langsung di hadapan massa aksi dan keluarga korban, tapi ternyata hanya jadi janji manis,” tambahnya.

Kini, dengan kapolda baru yang memimpin Polda NTT, Jacson dan rekan-rekan dalam Aliansi Cipayung dan OKP berharap agar ada komitmen baru yang lebih serius. 

Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI Reses ke Polda NTT

Mereka telah berupaya menjadwalkan dialog dengan Kapolda, namun hingga kini belum terealisasi.

"Kami berharap Kapolda yang baru bisa memberikan atensi khusus agar kasus ini bisa diusut secara terang benderang,” ujarnya.

Lebih jauh, Jacson menegaskan bahwa kehadiran Komisi III DPR RI di Kupang harus menjadi momen penting untuk melihat langsung potret buram penegakan hukum di NTT.

 “Kalau reses ini hanya jadi agenda seremonial, kami menolak kehadiran mereka. Kami butuh wakil rakyat yang sungguh-sungguh menyerap aspirasi masyarakat dan mendesak penyelesaian kasus-kasus seperti ini,” tegasnya.

Aliansi Cipayung berharap Komisi III DPR RI dapat menjadikan kasus Sebastian Bokol sebagai catatan penting dalam evaluasi penegakan hukum di wilayah Polda NTT, dan mendorong proses hukum yang transparan dan berkeadilan. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini