Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro (UKM) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Theodorus Kolo mengatakan sebanyak 182 Koperasi Desa Merah Putih dan 11 Koperasi Kelurahan Merah Putih telah diresmikan.
193 kelurahan ini juga telah menuntaskan proses penerbitan akta notaris sebelum diresmikan beberapa waktu lalu secara nasional.
"Sudah memiliki Administrasi Hukum Umum (AHU) baik akta notaris maupun administrasi badan hukumnya," ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Setelah peluncuran secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Koperasi Desa Merah Putih resmi beroperasi.
Secara khusus di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten TTU akan melakukan seremoni penyerahan akta notaris dan administrasi badan hukumnya oleh Bupati TTU secara simbolis. Sebanyak 24 perwakilan yang akan menghadiri seremoni tersebut.
Setiap kecamatan di Kabupaten TTU akan diwakili oleh 1 perwakilan. Sejak penyerahan administrasi tersebut, maka Koperasi Desa) Kelurahan Merah Putih bisa beroperasi.
Ia mengakui, anggaran belum digelontorkan untuk beroperasinya koperasi tersebut.
Pada prinsipnya, kata Theodorus, koperasi ini bergerak dengan modal sendiri. Sebelumnya, koperasi ini sudah menghimpun dana dari anggota berupa simpanan pokok dan simpanan wajib.
"Jumlahnya memang bervariasi satu dengan yang lainnya," ungkapnya.
Modal awal koperasi ini belum signifikan. Oleh karena itu, untuk membuka gerai unit usaha, harus memperhitungkan kemampuan angggaran modal dari anggota tersebut.
Berdasarkan modal yang bersumber dari anggota yang ada, koperasi ini sudah bisa beroperasi. Salah satu langkah yang mungkin adalah membuka gerai sembako.
Baca juga: Dorong Peningkatan PAD, Pemkab TTU Tanda Tangan MoU dengan PT Suara Kita Kefa
Pengoperasian koperasi ini tidak harus menanti modal usaha yang besar. Modal usaha yang besar ini mungkin dikhususkan untuk unit usaha simpan pinjam dan usaha besar yang lain.
Koperasi tersebut dibentuk dalam kegiatan musyawarah desa yang diselenggarakan BPD di setiap desa bersama tim sosial dari Dinas Koperasi dan UKM. Semua pengurus koperasi tersebut telah dibentuk di setiap desa/kelurahan.
Sementara itu, Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengatakan, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini dituntaskan sesuai batas waktu yang ditetapkan atau target dari pemerintah pusat
"Puji Tuhan, semua 100 persen sudah terbentuk," ucapnya.
Koperasi Desa Merah Putih ini, kata Falentinus, bakal menjadi lokomotif perekonomian di desa-desa. Dalam Koperasi Desa Merah Putih ini diberikan kesempatan juga untuk simpan pinjam kepada masyarakat. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS