Denny Riesta Permana memastikan, jika ditemukan anggota kodim 1603/Sikka yang terlibat maka secara institusi akan ditindaklanjuti.
"Setelah kami cek ke dalam, tidak ada, kalau di internal kami, kalau ada seperti itu, pasti kami tindak, ada sanksi," tegas Denny Riesta Permana, Sabtu (19/7).
Selain itu, kata Denny Riesta Permana, hasil pemeriksaan terhadap personil Kodim 1603/Sikka, tidak ditemukan bukti-bukti percakapan via WhatsApp yang menyatakan anggota Kodim 1603/Sikka meminta uang tebusan uang sebesar Rp 2.500.000, atas perintah Dandim 1603 Sikka, Letkol Arm Denny Riesta Permana, kepada salah satu bandar bola guling.
Denny Riesta Permana menghimbau kepada seluruh anggota Kodim 1603/Sikka dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyakit masyarakat seperti Judi dan lain-lain.
"Kalau ada anggota saya terlibat maka secara institusi akan ditindaklanjuti. pimpinan dan institusi menghimbau kepada seluruh anggota dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyakit masyarakat seperti Judi dan lain-lain," kata Denny Riesta Permana.
Denny Riesta Permana juga mengapresiasi kepada rekan-rekan media yang menjalani fungsi kontrol dan pengawasan baik pemerintah dan institusi lain demi kemajuan Sikka. (awk)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS