Usai aset tersebut resmi menjadi aset milik Pemkab TTU, akan dilakukan pengajuan sertifikat dan dijadikan dasar untuk mengajukan permohonan pembangunan gedung sekolah baru.
Ia mengaku bersyukur masyarakat memiliki niat merespon keterbatasan pemerintah dengan cara menyiapkan lahan. Hal ini akan mempermudah pembangunan gedung sekolah tersebut. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS