Sekolah Kedinasan

Materi Tes SKD Sekolah Kedinasan 2025, Jumlah Soal dan Ketentuan Pasing Gradenya, Berikut Jadwal Tes

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASSING GRADE SEKOLAH KEDINASA 2025 - Sekolah Kedinasan Intelijen Negara/ Mahasiswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara ( STIN ) . Materi Tes SKD Sekolah Kedinasan 2025, Jumlah Soal dan Ketentuan Pasing Gradenya, Berikut Jadwal Tes

POS-KUPANG.COM - Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 tingga empat hari lagi.

Bagi Anda yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi segera persiapkan diri untuk menghadapi Tes SKD Sekolah Kedinasan 2025. 

Cek Materi Tes SKD Sekolah Kedinasan 2025, Jumlah Soal dan Ketentuan Pasing Gradenya, berikut jadwal tes.

Materi Tes SKD sekolah Kedinasan 2025

Daftar Materi dan Jumlah Soal Tes SKD Sekdin 2025
 
Tes SKD Sekolah Kedinasan (Sekdin) 2025 akan berlangsung selama 100 menit dengan total 110 soal. Materi yang diujikan mencakup tiga komponen utama, yakni TKP, TIU, dan TWK.

Baca juga: Lulus jadi CPNS Kemenhub,Pendaftaran Sekolah Kedinasan PPI Madiun 2025 Jalur Pembibitan Resmi Dibuka

Rincian daftar materi SKD Sekdin 2025 adalah sebagai berikut:

TKP: 45 soal
TIU: 35 soal
TWK: 30 soal.
Setiap komponen memiliki sistem penilaian yang berbeda. Jawaban benar soal TKP memiliki bobot antara 1 hingga 5 poin, sedangkan jika tidak menjawab maka nilainya 0. 

Sementara itu, jawaban benar untuk TIU dan TWK diberi bobot 5 poin dan jawaban salah atau kosong tidak mendapat nilai.

Nilai maksimal keseluruhan yang bisa diperoleh peserta dalam tes SKD adalah 550 poin. Rinciannya terdiri dari:

TKP: 225 poin
TIU: 175 poin
TWK: 150 poin.

Ketentuan Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2025

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ). telah merilis Ketentuan Passing Grade SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar ) Sekolah Kedinasan 2025.

Sementara Jadwal Tes SKD Sekolah Kedinasan 2025 akan berlangsung mulai 29 Juli hingga 21 Agustus 2025.

Ketentuan Passing Grade sekolah Kedinasan 2025 ditetapkan dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 208 Tahun 2025 sebagai acuan resmi dalam proses seleksi. Pelaksanaan tes dilakukan serentak di berbagai titik lokasi ujian.

Baca juga: Masih Buka Pendaftaran hingga 18 Juli, Ini Berkas yang Wajib Dipersiapkan Masuk Sekolah Kedinasan

Berdasarkan Ketentuan Passing grade SKD Sekolah Kedinasan dibagi menjadi tiga komponen, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Penetapan nilai ambang batas bertujuan untuk menjaring calon ASN yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

Pendaftaran sekolah kedinasan sendiri telah dibuka sejak 29 Juni hingga 18 Juli 2025. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi https://dikdin.bkn.go.id.

Calon peserta wajib memahami syarat administrasi dan nilai ambang batas yang ditetapkan agar tidak gugur pada tahap awal seleksi.

Ketentuan Passing Grade Tes SKD Sekolah kedinasan 2025

Kementerian PAN-RB telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) sebagai standar minimal kelulusan tes SKD Sekolah Kedinasan 2025.

Nilai ambang batas adalah nilai paling rendah yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta agar dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Adapun Ketentuan Passing Grade SKD Sekolah Kedinasa 2025 dibagi menjadi tiga komponen utama, yaitu:

Tes Karakteristik Pribadi: 156 poin
Tes Intelegensia Umum: 80 poin
Tes Wawasan Kebangsaan: 65 poin

Jika peserta tidak memenuhi salah satu dari ketiga nilai minimal tersebut, maka secara otomatis akan dinyatakan tidak lulus tahap SKD meskipun total nilainya tinggi. Namun demikian, terdapat pengecualian bagi peserta dari daerah tertentu yang memperoleh afirmasi khusus. 

Peserta yang termasuk kategori ini harus diusulkan oleh kementerian atau lembaga penyelenggara sekolah kedinasan dan disetujui oleh Menteri PAN-RB.

Kebijakan afirmasi ditujukan untuk membuka kesempatan lebih luas bagi talenta daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) agar dapat mengakses pendidikan di sekolah kedinasan secara lebih merata.

Nilai Kumulatif Paling Tinggi Tes SKD Sekdin 2025
Dalam ketentuan terbaru, nilai kumulatif tertinggi peserta tes SKD Sekolah Kedinasan 2025 adalah 550 poin. Di samping itu, peserta juga harus memperhatikan ketentuan nilai kumulatif paling rendah, yakni 281 poin.

Kemudian terdapat syarat tambahan berupa nilai TIU minimal 55 poin sebagai batas kelulusan. Ketentuan ini bersifat resmi dan berlaku sejak tanggal ditetapkan oleh KemenPAN-RB.

Jika nantinya ditemukan kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan dilakukan penyesuaian sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini