Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Demo komunitas Pikap dan mahasiswa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak aturan melarang pikap mengangkut penumpang bertahan hingga malam hari.
Massa aksi menggelar demonstrasi diawali dari Polda NTT, Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 09.00 WITA. Setelah berorasi dan saling dorong dengan aparat Kepolisian, massa bergerak ke kantor Gubernur NTT.
Sejak pukul 14.00 WITA, massa aksi tiba di kantor Gubernur NTT. Mereka lalu berorasi dan mendesak agar bertemu dengan Gubernur NTT, Melki Laka Lena. Permintaan itu tidak kunjung direspon.
Situasi memanas, para demonstran memaksa masuk ke dalam gedung Sasando. Saling dorong aparat kepolisian dan massa aksi tidak terhindarkan. Adu jotos tidak terelakkan.
Baca juga: Unjuk Rasa Ricuh di Kantor Gubernur NTT, Massa Lempar Polisi dengan Ban Bekas
Massa aksi kemudian merobohkan pintu pagar depan Kantor Gubernur NTT. Massa yang tersulut emosi terus mendorong petugas keamanan. Kondisi itu diredam dan kembali kondusif.
Beberapa kali terlihat lemparan air mineral maupun batu dari massa aksi ke arah Kepolisian. Demonstran kembali berorasi di depan Kantor Gubernur. Menjelang petang, 20 perwakilan diterima Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma.
Dialog Johni Asadoma dengan perwakilan massa aksi berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT di lantai 2. Sementara massa aksi lainnya tetap menggelar orasi.
Sekitar pukul 17.25 WITA, saling dorong massa aksi dan petugas Kepolisian kembali terjadi. Bentrok nyaris pecah saat seorang demonstran ditangkap aparat Kepolisian dan lainnya dipukul.
Beruntung suasana segera tenang. Massa aksi kembali menenangkan diri dan membakar bahan bekas di depan gedung Gubernur NTT. Mereka terus berorasi dan menuntut agar aturan melarang pikap mengangkut penumpang dicabut.
"Mobil pikap ini membawa barang ke pasar. Kita minta aturan itu dicabut," ujar seorang orator.
Aparat Kepolisian sendiri menyiagakan pasukan anti huru-hara, mobil pengurai massa dan satu unit kendaraan penyemprot air.
Audiensi perwakilan massa aksi berlangsung hingga pukul 18.30 WITA. Perwakilan massa aksi kemudian menyampaikan hasil pertemuan dengan Wakil Gubernur NTT. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS