Kabar Artis

Tak Mau Damai, Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp 100 Miliar, Sang Dokter Justru Tanggapi Santai

Penulis: Alfred Dama
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUGAT -- Setelah upaya damai gagal, Nikita Mirzani gugat Reza Gladys Rp 100 Miliar

POS KUPANG.COM -- Reza Gladys memutuska melanjutkan ke proses sidang setelah menolak damai.

Pihak Nikita Mirzani pun geram hingga menggugat balik sang dokter hingg Rp 100 Miliar .

Ibunda Lollt diketahui gugat Reza Gladys sebanyak Rp 100 miliar usai tak mau diajak damai. Sang dokter justru tanggapi hal tersebut dengan santai.

Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys kini memasuki babak baru. Sang artis bahkan menggugat dokter kecantikan tersebut sebesar Rp 100 miliar.

Nikita Mirzani gugat Reza Gladys Rp 100 miliar usai ogah diajak damai. Namun sang dokter tanggapi gugatan tersebut dengan santai.

Awalnya, kedua belah pihak dijadwalkan menjalani proses mediasi. Namun, agenda tersebut mengalami penundaan.

Aktris Nikita Mirzani melayangkan gugatan perdata kepada Reza Gladys senilai Rp100 miliar atas dugaan wanprestasi. Sayangnya, proses mediasi dalam perkara ini harus ditangguhkan.

Baca juga: Wagub NTT Johni Asadoma Imbau Guru Perkuat Edukasi Sekolah Soal LGBT dan HIV/AIDS

Mediasi antara Nikita dan Reza sebenarnya direncanakan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (1/7/2025), namun tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Penundaan ini terjadi karena Nikita Mirzani belum memperoleh izin dari majelis hakim dalam perkara pidananya untuk hadir dalam sidang mediasi perkara perdata tersebut.

Pengacara Reza Gladys, Surya Batubara dan Robert Par Uhum menyampaikan bahwa klien mereka telah tiba di lokasi pengadilan sejak pagi hari.

"Ibu Reza sudah hadir cuma memang dia ada di dekat area Pengadilan. Jika Nikita bisa dihadirkan mediasi, kami akan suruh dia datang," kata Robert Par Uhum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore, dikutip dari Warta Kota.

Robert menyatakan bahwa pihaknya sudah memenuhi permintaan dari kubu Nikita untuk melakukan mediasi di waktu yang berbarengan dengan sidang pidana.

"Akibat digabung jadi kami menunggu terlalu lama dan akhirnya kami meminta mediasi ditunda, karena tidak ada kejelasan," ucap Robert Par Uhum.

Sementara itu, Surya Batubara memastikan kalau Reza sudah berusaha kooperatif untuk mau mengikuti mediasi, jika Niki dihadirkan.

Baca juga: Nikita Mirzani  Ogah Damai dengan Reza Gladys,  Ibunda Lolly Justru Minta Bantuan Konsumen ke BPKN

"Jadi ketidakhadiran ibu Reza bukan karena takut. Tapi memang mediasi harus ditunda dan tadi kesulitan akses masuk, karena ada demo di depan gedung Pengadilan soal kasus pidana Nikita Mirzani," jelas Surya Batubara, dikutip dari Kompas.com.

"Ini jadi pelajaran buat mereka, kalau memang mau mediasi jangan bersamaan dengan sidang pidana, jadi gak ada kejelasan," tambahnya.

Di sisi lain, Surya memastikan Reza sudah berniat untuk tidak menciptakan perdamaian dengan Niki, dan siap menghadapi gugatan janda tiga anak itu.

"Mediasinya adalah kewajiban, Untuk kedamaian Ini menjadi masalah, Kami menyatakan tidak mungkin ada kedamaian," ungkapnya.

Hal tersebut diakui Surya Batubara, guna menindak lanjuti pernyataan pihak Nikita Mirzani, yang menyatakan mustahil adanya kedamaian

"Jadi kita tetap patuh dan taat terhadap peraturan Mahkamah Agung untuk mediasi tapi untuk kedamaian tidak ada. Kami tidak takut dengan gugatan Nikita ke Reza," ujar Surya Batubara.

Usai Nikita Mirzani gugat Reza Gladys Rp 100 miliar usai ogah diajak damai dan ditanggapi sang dokter dengan santai. Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025.

Gugatan ini merupakan bentuk perlawanan Nikita terhadap Reza, yang telah melaporkannya hingga ia mendekam di penjara karena dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejak dilaporkan oleh Reza dan resmi ditahan, Nikita Mirzani tidak lagi bisa menjalankan pekerjaannya.

Karena itu, ia mengajukan gugatan wanprestasi kepada Reza senilai Rp100 miliar ke pengadilan. (*)

Berita Terkini