“Saya hadirkan seluruh camat dan kepala desa agar mereka pulang dan bisa menyampaikan langsung kepada warga bahwa hari ini kita punya inovasi baru bersama pengadilan,” ujarnya.
Selain membantu urusan administratif dalam negeri, kerja sama ini juga diharapkan mendukung kesiapan masyarakat Kabupaten Belu yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia secara legal.
“Tidak ada larangan bagi masyarakat untuk bekerja di Surabaya, Jakarta, Batam, bahkan ke luar negeri. Tapi jangan ilegal. Melalui kerja sama ini, Pemkab siap bantu urus dokumen agar masyarakat kita jadi pekerja migran yang legal dan terlindungi,” tegas Bupati Lay. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS