Namun, laman https://bsu.kemnaker.go.id/ masih belum bisa diakses hingga Selasa (24/6/2025).
Indah mengatakan, laman tersebut dikelola oleh Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker dan masih dalam proses penyiapan.
Sambil menunggu laman https://bsu.kemnaker.go.id/aktif, berikut cara cek BSU 2025 lewat laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Kunjungi atau klik laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan tanggal lahir
- Masukkan nama ibu kandung Isi kolom email aktif dan nomor handphone (HP)
- Jika sudah, klik “Lanjutkan”
- Pekerja yang mendapat notifikasi “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemenaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id" artinya mereka baru lolos verifikasi
- Data pekerja yang sudah lolos verifikasi masih akan divalidasi oleh Kemenaker
- Jika tidak mendapat notifikasi lolos verifikasi, artinya pekerja tidak mendapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS