NTT Terkini

Pernyataan Sikap Warga eks Timor Timur yang Tolak Direlokasi

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi Nasional untuk Demokrasi Baru (ANDB) menggelar demonstrasi di kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (16/6/2025) pagi.

"Ini adalah wajah eksploitasi yang dibiarkan negara. Terdapat dugaan kuat praktik percaloan tenaga kerja yang dilakukan secara terorganisir dan dilindungi oleh aparat," katanya. 

Dia menegaskan, warga eks Timor Timur sudah menyatakan untuk tidak tunduk pada tekanan, intimidasi, maupun jebakan proyek korup. Mereka telah membangun tanah ini dengan keringat dan air mata. 

Dia juga menyerukan, ANDB NTT akan mengawal proses ini bersama masyarakat atas upaya perampasan tanah atas nama proyek pembangunan.

"Relokasi adalah pengusiran terselubung. Proyek Burung Unta adalah skema korupsi. Kami tidak akan pergi. Kami akan bertahan, karena kami benar," kata Henri.

Berikut pernyataan sikap dari ANDB NTT: 

1. Penghentian segera terhadap proses relokasi paksa warga eks-Timtim ke Burung Unta.

2. Pengakuan resmi dan penerbitan sertifikat hak milik atas tanah re-settlement Naibonat.

3. Pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek perumahan Burung Unta, termasuk PT. Adhikarya, PT. Abipraya, dan PT. Nindya Karya.

4. Pengungkapan hasil penyelidikan Kejati NTT kepada publik secara transparan.

5. Pemeriksaan dan penindakan terhadap praktik percaloan dan pelanggaran hak buruh di proyek tersebut.

6. Pemberhentian seluruh aktivitas pembangunan di Pulau Kera hingga konflik agraria diselesaikan secara adil.

7. Pengakuan hak kepemilikan tanah bagi masyarakat Pulau Kera secara hukum dan administratif.

8. Penghentian segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap warga yang memperjuangkan tanah dan hak hidup mereka.

9. Pemulihan martabat dan hak atas tanah sebagai dasar bagi industrialisasi yang adil dan demokratis di NTT. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini