CPNS 2024

Bisa Jadi Referensi Formasi di CPNS 2025 Jika Dibuka, Ini 10 Instansi Sepi Peminat di CPNS 2024

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEPI PEMINAT - Penyerahan Secara Simbolis SK CPNS dari Bupati Kupang kepada Enam Perwakilan CPNS Kabupaten Kupang, Senin (2/6/2025). Bisa Jadi Referensi Formasi di CPNS 2025 Jika Dibuka, Ini 10 Instansi Sepi Peminat di CPNS 2024.

Pernyataaan Terbaru KemenPAN-RB tersebut menanggapi berbagai pemberitaan yang menyebut Pemerintah tidak membuka Seleksi CPNS 2025.

Jadwal CPNS 2024 Mulai Bekerja dan Persiapan yang perlu dilakukan

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan proses Pengangkatan CPNS 2024 sudah berjalan sesuai jadwal dan tidak ada hambatan berarti.

“Kami terus mengawal agar seluruh proses administrasi, mulai dari penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga SK pengangkatan, selesai tepat waktu. Hal ini penting agar CPNS bisa segera menjalankan tugas dan memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan publik,” ujarnya.

Lalu Kapan CPNS 2024 Mulai Bekerja?

Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh mengungkapkan, CPNS 2024 mulai bekerja sejak Penetapan SPMT.

Sesuai Edaran BKN, Jadwal CPNS 2024 mulai bekerja yakni tanggal 2 Juni 2025 setelah sehari penerbitan TMT.

Apa Itu TMT dan SPMT?
TMT atau Terhitung Mulai Tanggal adalah tanggal resmi yang menandai status CPNS secara administratif mulai berlaku.

Sedangkan SPMT ( Surat Perintah Melaksanakan Tugas ) menjadi dasar hukum bagi CPNS untuk mulai bekerja dan menjalankan tugas di unit kerja masing-masing.

Penetapan TMT dan SPMT ini menjadi penanda bahwa para CPNS 2024 sudah bisa mulai menjalani masa tugasnya sebagai bagian dari keluarga besar ASN di lingkungan pemerintahan.

Persiapan yang Wajib Dilakukan CPNS Sebelum Mulai Kerja

Menjelang hari pertama bertugas, para CPNS 2024 diimbau untuk tidak lengah dan mulai mempersiapkan diri secara matang. Berikut sejumlah hal yang wajib diperhatikan:

Pahami Tugas dan Fungsi Jabatan
Setiap CPNS perlu memahami betul tanggung jawab di unit kerja masing-masing. Pemahaman terhadap struktur organisasi dan alur kerja akan membantu beradaptasi dengan cepat.

Lengkapi Dokumen Penting
Dokumen seperti SK pengangkatan, SPMT, KTP, dan dokumen kepegawaian lainnya wajib disiapkan dan disimpan dengan rapi.
Ikuti Pembekalan dan Orientasi
BKN dan sejumlah instansi akan menggelar pembekalan bagi CPNS baru. Kegiatan ini penting untuk memperkenalkan sistem kerja dan nilai-nilai ASN.

Jaga Kondisi Fisik dan Mental
Memasuki dunia kerja di sektor pemerintahan membutuhkan kesiapan mental yang prima dan fisik yang sehat. Karena itu, CPNS perlu menjaga pola hidup sehat dan mempersiapkan diri secara psikologis.

Penetapan NIP Ditarget Rampung Akhir Juni
BKN menargetkan bahwa proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS 2024 akan dituntaskan selambat-lambatnya 30 Juni 2025.

NIP adalah identitas kepegawaian yang sangat penting untuk mengakses berbagai hak ASN, termasuk gaji dan fasilitas administrasi lainnya.

Proses verifikasi dan validasi dokumen yang masih berlangsung saat ini diharapkan bisa berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Seleksi CPNS 2025 Resmi Ditiadakan
Berbeda dengan prediksi sebelumnya yang mengharapkan pembukaan pendaftaran CPNS 2025 pada pertengahan tahun, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan bahwa seleksi CPNS 2025 ditiadakan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, yang menyatakan, “Pemerintah mengambil langkah strategis dengan menunda seleksi CPNS reguler untuk tahun 2025. Fokus dialihkan pada pengembangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan optimalisasi penempatan ASN yang sudah ada.”

Keputusan ini diambil mengingat kebutuhan reformasi birokrasi dan penataan sumber daya manusia di instansi pemerintah, serta upaya menghemat anggaran negara.

Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari kanal resmi pemerintah dan tidak mudah percaya pada isu-isu yang tidak valid di media sosial.

Pernyataan resmi dari Kemenpan-RB ini sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat serta para pencari kerja agar tidak terjebak dalam informasi simpang siur yang beredar di berbagai platform. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini