Optimalisasi dilakukan berdasarkan prioritas dan latar belakang peserta yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut Kriteria Honorer masuk skema Optimalisasi PPPK 2024 Tahap 2:
Pelamar Prioritas, termasuk tenaga honorer kategori II (THK II) atau peserta lain yang ditetapkan sebagai prioritas oleh instansi terkait.
Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang memenuhi syarat, tapi belum mendapatkan formasi.
Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah, baik di unit kerja yang sama maupun berbeda.
Pegawai yang telah bekerja aktif secara terus-menerus minimal dua tahun terakhir di instansi pemerintah.
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam database Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peserta yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi tidak lulus, dapat dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Tahap I dan II, tetapi belum berhasil mengisi formasi, juga dapat dipertimbangkan sebagai PPPK paruh waktu sesuai kebijakan terbaru.
Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Ditunda
Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 kembaliditunda.
Jadwal yang semula harusnya diumumkan pada Rabu, 22 Mei 2025 diundur hingga pertengahan Juni nanti.
Hal ini telah resmi diumumkan dalam surat edaran BKN Nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 30 April 2025, terdapat penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Dalam surat yang ditandatangi oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Suharmen itu, penyesuaian jadwal dilakukan berkaitan dengan kesiapan sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024.
Penyesuaian seleksi kompetensi ini telah dilakukan sejak 22 April 2025 yang meliputi seleksi di Kantor BKN pusat, kantor regional, UPT BKN. Sementara pada titik lokasi mandiri BKN dilaksanakan pada 5 Mei 2025.