CPNS 2024

Pengumuman Resmi dari Sekjen Kemenkum, CPNS Kementerian Hukum 2024 Mulai Bekerja 2 Juni 2025

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MULAI BEKERJA 2 JUNI - Sejumlah CPNS Kementerian Hukum dan HAM NTT. Pengumuman Resmi dari Sekjen Kemenkum, CPNS Kementerian Hukum 2024 Mulai Bekerja 2 Juni 2025.

POS-KUPANG.COM - Pengumuman Resmi dari Sekjen Kemenkum, CPNS Kementerian Hukum 2024 mulai bekerja 2 Juni 2025, catat ketentuan pakaian hari pertama kerja.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum ( Sekjen Kemenkum), Nico Afinta mengumumkan bahwa calon pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Hukum tahun 2024 ( CPNS Kementerian Hukum 2024 ) akan mulai bekerja pada 2 Juni 2025.

"Kemenkum telah mengumumkan pemanggilan CPNS 2024 untuk mulai bekerja. Informasi ini termuat dalam pengumuman Kementerian Hukum Nomor: SEK-KP.02.01-517 tanggal 20 Mei 2025," ujar Nico Afinta dalam rilis yang dibagikan Kanwil Kemenkum Sulut di Manado, Kamis.

Nico Afinta menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas CPNS Kementerian Hukum 2024 terhitung sejak 1 Juni 2025, namun karena tanggal tersebut merupakan hari libur, mereka baru akan memulai aktivitas pada tanggal 2 Juni.

Baca juga: Awas Hoaks! Pemerintah Belum Umumkan Jadwal Rekrutmen CPNS 2025, MenPAN RB: Belum Diomongin

Pelaksanaan tugas akan dimulai dengan kegiatan orientasi sesuai dengan lokasi penempatan, tambahnya.

CPNS 2024 yang ditempatkan di unit pusat akan melaksanakan orientasi di Graha Pengayoman Jakarta, sementara CPNS yang bertugas di kantor wilayah mengikuti orientasi di kantor wilayah masing-masing.

“Karena tanggal 1 Juni itu hari libur, maka pelaksanaan tugas dimulai tanggal 2 Juni. Mereka wajib lapor diri dan langsung memulai orientasi sesuai lokasi masing-masing,” kata Nico.

Dalam pengumuman pemanggilan CPNS, semua peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, yakni kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang hitam untuk laki-laki, rok hitam bagi perempuan, sepatu pantofel, serta hijab hitam polos bagi peserta yang berhijab.

CPNS yang tidak bisa mengikuti kegiatan sejak tanggal 2 Juni karena sakit harus menyertakan surat keterangan dari rumah sakit.

Nico mengingatkan agar CPNS terus memantau informasi terbaru melalui laman resmi dan akun media sosial resmi Kemenkum serta mengimbau peserta agar tidak mempercayai informasi yang berasal dari sumber tidak resmi.

“Seluruh informasi pasti kami umumkan hanya melalui situs dan akun resmi. Jangan sampai adik-adik CPNS dirugikan oleh sumber-sumber yang tidak terpercaya,” tegas Nico.

Nico juga menjelaskan bahwa seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan saat kementerian masih belum terpisah menjadi tiga, yaitu masih Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, untuk pemanggilan peserta dan orientasi CPNS, pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian masing-masing, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“CPNS sudah kami bagi untuk tiga kementerian. Yang kami umumkan hanyalah Kementerian Hukum. Yang lainnya diatur oleh Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkas Nico. 

Baca juga: Beredar Kabar di Media Sosial Seleksi CPNS 2025 Ditiadakan, Ini Jawaban Kemenpan-RB dan BKN

Kapan Pencairan Gaji Pertama CPNS 2024?

Halaman
12

Berita Terkini